Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ironi Nasib Bupati Nganjuk: Dulu Dipuja Dahlan Iskan, Kini Ditangkap KPK

Nasib Novi Rahman Hidayat benar-benar ironis. Pengusaha sukses yang dulu dipuja Dahlan Iskan tersebut kini ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi karena dugaan jual-beli jabatan.
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat menjadi target operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) / Facebook.com
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat menjadi target operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) / Facebook.com

Bisnis.com, JAKARTA - Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat pada Minggu (9/5/2021).

Bermula dari penyelidikan oleh KPK dan Bareskrim Mabes Polri dilakukan sejak sekitar April 2021, Novi Rahman Hidayar diciduk lantaran adanya kabar pengisian jabatan perangkat desa dan camat di jajaran Pemerintah Kabupaten Nganjuk.

Jelang Idulfitri, mantan pengusaha tersebut harus terima untuk merayakan Lebaran di kantor polisi. Novi tak bisa mengelak lantaran KPK dan Kepolisian telah mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah.

Nasib Novi Rahman Hidayat benar-benar ironis. Setahun lalu, mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan menuliskan puja-puji kepada Novi melalui blog pribadi, disway.id. Hal itu tertuang daam unggahan (postingan) Dahlan berjudul Dapat 3 I pada 29 Juni 2020.

"Inilah tamu pertama saya di kantor baru Harian DI's Way di Surabaya: Bupati yang punya 36 perusahaan. Grup perusahaan itu dia rintis sejak kelas 3 SMA. Kini umurnya 40 tahun. Ganteng. Kaya. Itulah Bupati Nganjuk, Jawa Timur," tulis Dahlan seperti dikutip, Selasa (11/5/2021).

Kepada Dahlan, Novi mengaku alasan dia mencalonkan diri sebagai Bupati lantaran kampung halamannya di Nganjuk tidak maju-maju. Berbekal keinginan untuk mengubah wajah Nganjuk, Novi lantas meninggalkan perusahaan miliknya dan menyerahkan kepada pihak profesional.

Bukan itu saja, sebelum terjun ke dunia politik, Novi menarik semua anggota keluarga dari kepengurusan perusahaan. Ini dilakukan agar manajemen tidak terganggu.

Novi tercatat memiliki total kekayaan Rp116,8 miliar. Dia bahkan memiliki tambang nikel, batu bara, dan 120 bank pekreditan rakyat (BPR).

Gajinya sebagai Bupati Nganjuk diserahkan ke lembaga kesejahteraan rakyat. Mobil-mobil dinas Bupati tidak satupun yang dipakai. Tak lupa, Novi mengingatkan agar semua pegawai harus membayar zakat yang hasilnya dikelola tim untuk mengatasi kemiskinan.

Namun, citra Novi Rahman Hidayat sebagai pengusaha sukses yang hijrah sebagai publik tanpa cela kini rusak total.

Prestasi yang ditorehkan Novi sejak menjadi pengusaha hingga Bupati Ngajuk dua tahun lalu hancur dalam semalam. Hal itu terjadi setelah rangkaian penyelidikan diikuti dengan operasi tangkap tangan, proses penyidikan akan dilakukan oleh pihak Bareskrim Polri.

Bareskrim Polri pun menetapkan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (NRH) sebagai tersangka terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djoko Poerwanto mengungkapkan dalam kasus ini selain Novi, pihaknya telah menetapkan 6 orang lainnya sebagai tersangka.

Mereka yakni Camat Pace Dupriono (DR), Camat Tanjungnaom Plt. Camat Sukomoro Edie Srijato (ES), Camat Berbek Haryanto (HY), Camat Loceret Bambang Subagio (BS), Mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo (TBW), dan Ajudan Bupati Ngajuk M. Izza Muhtadin.

Lantas, Bagaimana kelanjutan nasib Novi Rahman Hidayat sang Bupati Nganjuk?


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper