Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengakuan Pegawai KPK soal Pertanyaan Janggal saat TWK

Seorang Pegawai KPK mengungkapkan bahwa isu mengenai kebangsaan dan anti korupsi hanya sedikit yang ditanyakan dalam tes wawasan kebangsaan.
Selembar kain hitam yang menutupi logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersibak saat berlangsungnya aksi dukungan untuk komisi tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/9/2019)./ANTARA FOTO-Indrianto Eko Suwarso
Selembar kain hitam yang menutupi logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersibak saat berlangsungnya aksi dukungan untuk komisi tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/9/2019)./ANTARA FOTO-Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tri Artining Putri mengakui dirinya sempat ditanyakan soal menerima donor darah dari agama lain dan mengucapkan selamat natal pada saat tes wawasan kebangsaan (TWK).

Menurut mantan wartawan Tempo tersebut, hal itu ditanyakan oleh dua orang pria yang mewawancarai dirinya pada saat tes wawasan kebangsaan di KPK beberapa waktu lalu.

"Ditanyakan juga kalau dapat donor dari agama lain bagaimana, ya saya bilang mau karena di agama saya itu memudahkan, pasti boleh. Lalu mereka juga menanyakan soal mengucapkan selamat hari Natal, saya bilang ya saya ucapkan kata siapa tidak boleh," ujarnya dalam acara diskusi publik dengan tema Mengurai Kontroversi Tes Wawasan Kebangsaan KPK melalui streaming Youtube Sahabat ICW, Minggu (30/5/2021). 

Wanita yang akrab disapa Puput itu menilai bahwa dua pertanyaan tersebut tidak ada kaitan dengan tes wawasan kebangsaan dan nilai-nilai anti korupsi di Indonesia. Bahkan menurutnya, soal tentang kebangsaan dan anti korupsi hanya sedikit yang ditanyakan pewawancara kepada dirinya.

"Soal yang ditanyakan itu tidak ada kaitan dengan anti korupsi, bahkan cenderung intoleran," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK telah memutuskan nasib 75 pegawainya yang dinyatakan tidak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Hasilnya, 51 pegawai telah resmi diberhentikan oleh lembaga antikorupsi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan bahwa dari 75 orang tersebut, 24 pegawai masih dimungkinkan untuk mendapat pembinaan sebelum akhirnya beralih status menjadi aparatur sipil negara atau ASN.

“Sedangkan yang 51 orang lainnya, ini kembali lagi dengan asesor, warnanya dia bilang sudah merah dan tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan,” ungkapnya usai menghadiri Rapat yang digelar KPK bersama BKN dan Kementerian PANRB di kantor BKN, Jakarta Timur, Selasa (25/5/2021).

Adapun, terhadap 24 pegawai lainnya akan mendapatkan pendidikan dan pelatihan bela negara serta wawasan kebangsaan.

Namun, sebelum mengikuti pendidikan dan pelatihan tersebut, mereka diwajibkan menandatangani surat pernyataan kesediaan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan, termasuk bersedia tidak diangkat menjadi ASN jika nantinya tidak lolos.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper