Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gerindra: Pelaksanan UU Disabilitas Jauh dari Memuaskan

Partai Gerindra menilai pelaksanaan UU Disabilitas jauh dari kata memuaskan setelah diundangkan pada April 2016.
Prabowo Subianto bersama adiknya Hashim Djojohadikusumo./Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso
Prabowo Subianto bersama adiknya Hashim Djojohadikusumo./Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso

Bisnis.com, JAKARTA - Partai Gerindra menyoroti realisasi pelaksanaan UU Disabilitas setelah 5 tahun disahkan. Regulasi ini dinilai masih memerlukan peraturan pemerintah untuk mendukung agar beleid ini terlaksana secara baik.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo mengatakan bahwa setelah diundangkan pada April 2016, pelaksanaan di lapangan masih jauh dari kata memuaskan.

"Dari 34 provinsi hanya ada peraturan gubernur [terkait disabilitas] 13 atau 14. Berarti ada hampir 20 provinsi belum ada peraturan gubernur. Dan kalau kita ke tingkat bawah lagi tingkat kabupaten kota lebih parah lagi. Banyak kabupaten kota belum ada peraturan," katanya saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (27/5/2021).

Lebih lanjut dia membeberkan bahwa regulasi ini juga mengatur tentang kewajiban kerusahaan swasta dan pemerintah menerima pekerja dari kalangan disabilitas minimal 1 persen dari total pekerja.

Selain itu, pemerintah juga harus menerima disabilitas sebagai ASN minimal 2 persen dari total pegawai. Dua contoh ini kata dia masih dipertanyakan realisasinya.

"Ternyata sampai sekarang ini belum maksimal belum terpenuhi itu jauh, perusahaan-perusahaan kurang begitu taat ya mungkin. Maka itu tugas kita semua masyarakat maupun partai politik kita harus menegakkan ini kan UU," ujarnya.

Menurutnya, percuma keberadaan undang-undang tanpa ada aturan turunan seperti Pap dan petunjuk teknis pelaksanaan. "Kita memang harus mengawasi mengawal sampai ke tingkat provinsi daerah, jadi itu kewajiban-kewajiban nya belum terpenuhi," terangnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper