Bisnis.com, JAKARTA - Warga negara Indonesia (WNI), termasuk anak-anak di wilayah District of Columbia, Maryland dan Virginia (DMV) mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Kegiatan vaksinasi itu digelar Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington.
Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Washington DC Gustaav Ferdinandus menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memaksimalkan perlindungan dan memperluas akses vaksin Covid-19 bagi WNI dan diaspora Indonesia di AS.
“Bentuk kerja sama KBRI Washington DC dengan pemerintah daerah setempat di AS dan organisasi masyarakat yang sangat baik ini akan diupayakan terus berlanjut sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat dan diaspora Indonesia,” katanya seperti dikutip dari siaran pers pada Senin (24/5/2021).
Dalam kegiatan tersebut, KBRI Washington DC menggandeng sejumlah organisasi masyarakat Indonesia, yaitu Indonesian American Association (IAA), Paguyuban Tiyang Jawi Washington DC, dan Rumpun Wargi Pasundan USA, serta Fairfax County Health Department dan Neighborhood Health, Amerika Serikat.
Sejumlah peserta vaksinasi mengungkapkan rasa puasnya mengikuti program ini lantaran proses yang mudah. Peserta cukup mendatangi lokasi vaksinasi dan menunjukkan kartu identitas atau paspor.
Baca Juga
“Saya sangat terbantu dengan program ini, karena selama ini mengalami kesulitan registrasi dan mendapat jadwal di sela-sela waktu bekerja,” ungkap Janna, seorang WNI yang bermukim di Maryland.
“Pilihan waktu penyelenggaraan dan proses vaksinasi yang diatur oleh Neighborhood Health dengan sistem walk-in [datang langsung] sangat menguntungkan,” tambahnya.
Seorang WNI yang bermukim di Virginia, Yoni mengatakan vaksinasi ini juga tersedia bagi WNI anak usia 12 tahun ke atas.
“Proses vaksinasi sangat jelas, simpel, dan tidak menyulitkan bagi saya dan anak-anak,” ungkapnya yang sedang menemani empat anaknya untuk mendapatkan vaksinasi.
Sebagaimana diketahui, Badan Obat dan Makanan AS (U.S. Food and Drug Administration) telah memberikan otorisasi vaksin Pfizer untuk diberikan kepada anak-anak yang berusia 12 tahun ke atas sejak 10 Mei 2021.
Kebijakan ini merupakan momentum yang tepat, khususnya kepada anak-anak WNI dan diaspora di wilayah DMV untuk memperoleh vaksin.