Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Catat! Akhir Mei, Kemenag Bakal Luncurkan Kartu Nikah Digital

Ada banyak manfaat penggunaan Kartu Nikah Digital salah satunya kecepatan mengakses data diri dari pasangan suami istri sebagaimana tertera dalam kartu tersebut.
Anang Hermansyah (kiri), Presiden Joko Widodo (tengah) dan Atta Halilintar (kanan) di acara pernikahan Atta-Aurel Hermansyah, Sabtu (3/4/2021). /Instagram @attahlilintar
Anang Hermansyah (kiri), Presiden Joko Widodo (tengah) dan Atta Halilintar (kanan) di acara pernikahan Atta-Aurel Hermansyah, Sabtu (3/4/2021). /Instagram @attahlilintar

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) akan meluncurkan Kartu Nikah Digital pada akhir Mei mendatang.

Dilansir dari laman resmi Kemenag, peluncuran Kartu Nikah Digital ini rencananya dilaksanakan bersamaan dengan kick off enam KUA Piloting di KUA Banjarnegara, Jawa Tengah. 

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Muharam Marzuki menyebutkan ada banyak manfaat Kartu Nikah Digital. Pertama, kecepatan mengakses data diri dari pasangan suami istri sebagaimana tertera dalam kartu tersebut.

Kedua, dengan Kartu Nikah Digital akan mempermudah pengecekan keabsahan pernikahan pasangan suami istri."Kita juga bisa mengecek benarkah mereka berdua benar-benar pasangan suami istri. Kemudian kita juga bisa mengecek secara cepat kapan menikahnya,” imbuh Muharam. 

Ketiga, keberadaan Kartu Nikah Digital merupakan upaya Kemenag untuk menghindari pemalsuan dokumen pernikahan. Selain itu, kata Muharam, Kartu Nikah Digital juga menghindarkan dari praktik penipuan yang dilakukan oleh salah satu pasangan. “Jadi susah mau nipu-nipu, oh saya belum nikah, nanti ketahuan dari kartu tersebut,” tegasnya. 

“Jadi ini juga memudahkan bagi pasangan pengantin atau suami istri untuk berpergian tanpa harus khawatir dicurigai apabila mereka pergi bersama. Jadi sudah bisa dicek melalui Kartu Nikah Digital tadi. Biasanya pada hotel atau tempat berlogo syariah pasti mereka bertanya,” sambungnya. 

Menurut Muharam, kehadiran Kartu Nikah Digital juga mempercepat layanan bagi pasangan pengantin. Sebab, kata dia, pasangan pengantin yang baru saja melangsungkan pernikahannya bisa menerima Kartu Nikah Digital secara online yang dikirim pihak KUA kepada pasangan pengantin melalui nomor WhatsApp maupun alamat email. 

“Begitu selesai melakukan akad nikah, maka pihak KUA bisa mengeksekusi Kartu Nikah Digital yang kemudian dikirim kepada pasangan pengantin melalui layanan online seperti WhatsApp atau melalui email. Itu sudah terakses dari pihak KUA bisa langsung mengirim ke nomor telepon atau email yang didaftarkan. Itu sudah mengurangi waktu, biaya. Dari sisi kecepatan pun cepat,” pungkasnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Sumber : Kementerian Agama
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper