Bisnis.com, JAKARTA - Pihak militer Korea Utara dilaporkan telah mengerahkan senjata anti-pesawat di sekitar Zona Demiliterisasi (DMZ) sebagai langkah lanjutan setelah sekelompok pembelot Kore Utara di Korea Selatan mengirimkan selebaran anti-Pyongyang ke Korea Utara pada bulan April lalu.
Pada akhir bulan lalu, Fighters for a Free North Korea (FFNK) mengklaim telah mengirimkan balon-balon yang membawa sekitar 500.000 selebaran propaganda melintasi DMZ menuju ke Korea Utara.
Melansir KBS World pada Senin (17/5/2021), pihak kepolisian Korea Selatan kini sedang melakukan penyelidikan atas tindakan tersebut. Hal ini diduga melanggar UU Korea Selatan yang melarang pengiriman selebaran anti-Pyongyang ke Korea Utara.
Selama investigasi tersebut, sebagian selebaran dinyatakan telah melintas ke wilayah Korea Utara, dan pihak Korea Utara diyakini telah mengumpulkan selebaran tersebut.
Militer Korea Utara kemudian mengerahkan senjata anti-serangan udara itu mampu menghancurkan benda-benda yang terbang.
Korea Utara tampak menunjukkan tanggapan sensitif serupa terkait pencegahan penyebaran virus Covid-19. Media Korea Utara baru-baru ini menyampaikan kekhawatiran atas kemungkinan penularan wabah Covid-19 dari benda yang terbang masuk ke Korea Utara.
Baca Juga
Adapun pihak militer Korea Selatan terus memantau perkembangan situasi yang ada dan pemerintah juga sedang berfokus menangani situasi saat ini.