Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembelot Korut di Korsel Kirim 500.000 Selebaran Anti-Pyongyang

Sekelompok pembelot Korea Utara di Korea Selatan mengaku telah mengirimkan selebaran propaganda anti-Pyongyang ke Korea Utara di tengah pemberlakuan undang-undang (UU) baru Korea Selatan yang melarang pengiriman selebaran anti-Korea Utara.
Ketua Fighters for Free North Korea Park Sang-Hak. /oslofreedomforum.com
Ketua Fighters for Free North Korea Park Sang-Hak. /oslofreedomforum.com

Bisnis.com, JAKARTA - Sekelompok pembelot Korea Utara di Korea Selatan mengaku telah mengirimkan selebaran propaganda anti-Pyongyang ke Korea Utara di tengah pemberlakuan undang-undang (UU) baru Korea Selatan yang melarang pengiriman selebaran anti-Korea Utara.

Mengutip KBS World pada Sabtu (1/5/2021), ketua kelompok pembelot Fighters for Free North Korea Park Sang-hak melalui media rilis yang dikirim kepada wartawan menyatakan pihaknya telah menerbangkan 10 balon raksasa berisi 500 ribu selebaran, 500 buku kecil, dan uang kertas satu dolar AS sebanyak 5.000 lembar ke Korea Utara dari wilayah Gangwondo dan Gyeonggido pada 25-29 April.

Pengiriman selebaran itu merupakan yang pertama sejak UU larangan selebaran anti-Korea Utara diberlakukan pada akhir bulan lalu.

Menurut Park, pengiriman selebaran tersebut untuk memperingati 'pekan kebebasan Korea Utara' yang ke-18 dan pihaknya juga merilis video terkait hal itu.

Dia menegaskan penduduk Korea Utara yang hak asasi manusianya dirampas oleh pemerintah Korea Utara memiliki hak untuk mengetahui informasi tersebut, dan mereka menunggu selebaran itu. Oleh sebab itu, pengiriman selebaran tidak dapat dihalangi meski adanya ancaman dan kekerasan apa pun.

UU larangan selebaran anti-Korea Utara menyatakan barang siapa yang melakukan siaran dan mengirimkan selebaran propaganda anti-Korea Utara akan divonis hukuman penjara selama kurang dari tiga tahun atau denda kurang dari 30 juta won.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rezha Hadyan
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper