Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggota DPR ini Bingung, Tempat Wisata Dibuka Tapi Ziarah Kubur Dilarang

Menurut Dedi tempat wisata sebenarnya yang lebih berisiko menimbulkan kerumunan dan berdesakan hingga berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19, ketimbang pemakaman.
Warga berziarah ke makam keluarga mereka, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tunggul Hitam, Padang, Sumatra Barat, Kamis (2/5/2019)./ANTARA-Iggoy el Fitra
Warga berziarah ke makam keluarga mereka, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tunggul Hitam, Padang, Sumatra Barat, Kamis (2/5/2019)./ANTARA-Iggoy el Fitra

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mengaku bingung atas kebijakan pemerintah yang melarang ziarah kubur selama liburan Lebaran 2021, mulai 12 hingga 16 Mei, karena ziarah kubur sudah menjadi tradisi dalam menyambut Hari Raya Idulfitri.

"Hari ini saya dibuat bingung oleh sebuah kebijakan. Tempat wisata dibuka tetapi ziarah kubur dilarang," kata Dedi ketika dihubungi ANTARA di Purwakarta, Kamis.

Menurut Dedi tempat wisata sebenarnya yang lebih berisiko menimbulkan kerumunan dan berdesakan hingga berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19, ketimbang pemakaman.

"Dari pengalaman, saya belum pernah melihat orang berdesakan antre masuk areal pemakaman untuk ziarah," katanya.

Jika tempat wisata diperbolehkan buka, Dedi mempertanyakan apakah ziarah kubur bisa masuk wisata religi atau tidak. Masalahnya, ziarah erat hubungannya dengan wisata religi di Indonesia.

"Bolehkan ziarah kubur jadi wisata ziarah kubur? Apakah itu masuk wisata juga karena 'kan bisa disebut wisata religi," kata Dedi.

Menurut Dedi, jika dibukanya tempat wisata dalam rangka peningkatan ekonomi, ziarah kubur pun bisa masuk kategori itu. Pasalnya, selama di pemakaman terjadi perputaran ekonomi masyarakat, mulai dari penjual bunga hingga makanan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper