Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Larangan Mudik, Mulai 6 Mei Semua Perbatasan di Karawang Dijaga Ketat

Ada 14 titik di wilayah Karawang yang menjadi lokasi penyekatan dan akan dijaga ketat oleh petugas.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, KARAWANG - Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik bagi warga Indonesia, pada lebaran 2021. Larangan mudik berlaku sejak 6 sampai 17 Mei 2021.

Terkait hal itu, petugas Kepolisian dan aparat lainnya melakukan serangkaian upaya untuk mencegah terjadinya mudik. Salah satunya dengan penyekatan kendaraan.

Kasat Lantas Polres Karawang AKP Rizky Adi Saputro mengatakan Karawang menjadi salah satu daerah lintasan utama saat musim mudik lebaran.

Wilayah yang dikenal dengan sebutan kota pangkal perjuangan ini,merupakan daerah penyangga ibu kota. Setiap tahunnya volume kendaraan selalu melonjak saat musim mudik lebaran.

"Namun, dua tahun terakhir mudik dilarang. Karenanya, cara bertindak di lapangan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Sudah dua tahun ini, cara bertindaknya selain pengamanan juga adanya penyekatan kendaraan," ujar Rizky, kepada Bisnis.com, Senin (3/5/2021).

Ada 14 titik di wilayah Karawang yang menjadi lokasi penyekatan. Titik-titik penyekatan ini meliputi wilayah-wilayah perbatasan yang nantinya akan dijaga ketat oleh petugas. Kendaraan yang membawa pemudik akan diputarbalikkan saat berada di salah satu dari 14 titik penyekatan ini.

Berikut 14 titik penyekatan yang ada di wilayah Karawang: 

  1. Pos check point Pospam Tangguh Tanjungpura yang berbatasan antara Karawang-Bekasi.
  2. Pos check point Gerbang Tol Karawang Barat.
  3. Pos check point Bundaran Masari, batas pintu masuk Gerbang Tol Karawang Timur.
  4. Pos check point Simpang Mutiara yang merupakan batas Karawang-Purwakarta.
  5. Pos check point Gamon yang merupakan batas Karawang-Subang.
  6. Pos check point Curug yang merupakan batas Purwakarta-Karawang.
  7. Pos check point Pangkalan, yang merupakan batas Karawang dengan Cariu (Bogor).
  8. Pos check point Kotak Biru, Desa Mulyajaya, Kecamatan Teluk Jambe Barat yang merupakan batas Karawang-Bekasi.
  9. Pos check point Tugu Kebulatan Tekad Rengasdengklok, yang merupakan batas Karawang-Bekasi.
  10. Pos check point Kalapa Nunggal Kecamatan Batujaya, yang merupakan batas Karawang-Bekasi.
  11. Pos check point Kupoh, Kecamatan Karawang Barat yang merupakan batas Karawang-Bekasi.
  12. Pos check point Kaligandu, Kecamatan Teluk Jambe Barat yang merupakan batas Karawang-Bekasi.
  13. Pos check point Pasar Cilamaya, yang merupakan batas Karawang-Subang.
  14. Pos check point Gerbang Tol Kalihurip, Cikampek. 

Rizky mengakui, sampai H-9 lebaran ini,belum terlihat adanya lonjakan pemudik yang datang dari Jakarta dan sekitarnya. Ia menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pengamanan dan pengetatan kendaraan, selama larangan arus mudik berlaku.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Asep Mulyana
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper