Bisnis.com, JAKARTA - Mabes Polri akhirnya angkat bicara terkait tudingan bahwa bubuk putih dan cairan di eks markas FPI adalah deterjen dan cairan pembersih toilet.
Kepala Bagian Penerangan Umum Div Humas Mabes Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan mengatakan bubuk putih dan cairan itu adalah TATP (Triacetone Triperoxide), yakni bahan kimia yang mudah terbakar.
Ramadhan mengatakan, berdasarkan hasil identifikasi Tim Pusat Laboratorium Forensik, bubuk putih dan cairan adalah benar bahan kimia yang digunakan sebagai bahan baku pembuatan peledak.
"Kedua bahan kimia yang mudah terbakar dan rentan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov, dan yang ketiga bahan kimia yg merupakan bahan baku peledak TNT," ujar Ramadhan di kantornya, Jakarta Selatan pada Jumat (30/4/2021).
Namun, bubuk putih dan cairan itu dimasukkan ke dalam botol cairan pembersih toilet. "Ini botol yang diisi dengan bahan. Salah satunya atau ada di antaranya pembersih toilet," kata Ramadhan.
Sebelumnya, Perwakilan Tim Advokasi Ulama dan Aktivis, Hariadi Nasution membantah serbuk yang ditemukan di eks Kantor Sekretariat FPI di Petamburan itu merupakan TATP. Dia mengatakan serbuk putih tersebut sisa deterjen dan obat pembersih toilet.
"Kami informasikan bahwa yang ditemukan oleh pihak kepolisian adalah deterjen dan obat pembersih toilet yang dahulu bisa digunakan untuk program kerja bakti bersih-bersih tempat wudhu dan toilet masjid dan musala," kata Hariadi dalam keterangan tertulis, Rabu (28/4/2021).
Penggeledahan di eks markas FPI dilakukan setelah Munarman ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Kepolisian RI pada Selasa (27/4/2021) sore. Selain menggeledah eks Markas FPI, kepolisian juga menggeledah kediaman pribadi Munarman.
Seiring penangkapan Munarman, dari penggeledahan di Petamburan, polisi mengklaim menemukan sejumlah botol plastik berisi TATP.