Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Temuan Bahan Peledak di Eks Markas FPI, Kuasa Hukum: Itu Pembersih Toilet

Tim kuasa hukum Munarman angkat bicara terkait temuan bahan peledak di eks kantor Sekretariat Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan.
Petugas membongkar atribut saat melakukan penutupan markas DPP Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta, Rabu (30/12/2020). /Antararn
Petugas membongkar atribut saat melakukan penutupan markas DPP Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta, Rabu (30/12/2020). /Antararn

Bisnis.com, JAKARTA - Tim Advokasi Ulama dan Aktivis (Taktis) sebagai kuasa hukum Munarman angkat bicara terkait temuan bahan peledak di eks kantor Sekretariat Front Pembela Islam (FPI).

Perwakilan tim kuasa hukum Munarman, Hariadu Nasution mengatakan bahwa serbuk yang diduga bahan peledak itu adalah deterjen dan obat pembersih toilet. Mereka membantah bahwa serbuk itu adalah bahan baku peledak.

“Kami informasikan bahwa yang ditemukan oleh pihak kepolisian adalah deterjen dan obay pembersih toilet yang dulu biasa digunakan untuk program kerja bakti bersih-bersih tempat wudhu dan toilet masjid dan mushala,” kata Hariadi dalam keterangan tertulis, Rabu (27/4/2021).

Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan di eks markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.

Dari penggeledehan di lokasi tersebut, Polri menyita sejumlah dokumen, atribut FPI hingga beberapa bahan untuk membuat bom jenis triacetone triperoxide (TATP).

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahan pembuat bom yang dimaksud adalah beberapa serbuk putih yang mengandung nitrat tinggi berjenis aseton serta beberapa botol cairan yang mirip dengan penemuan di rumah teroris di daerah Condet Jakarta Timur.

Adapun, penggeledahan eks markas FPI tersebut dilakukan setelah eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap pada Selasa (27/4) sekitar pukul 15.30 WIB di rumah pribadinya di Perumahan Modern Hills Cinangka-Pamulang, Tangerang Selatan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper