Bisnis.com, JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir masih menyoroti aksi oknum petugas dari PT Kimia Farma Tbk. (KAEF) yang tertangkap tangan menggunakan alat bekas dalam tes antigen di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, baru-baru ini.
Melalui akun Twitter resminya, @erickthohir, Jumat (30/4/2021) pukul 13.38, Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah periode 2021 - 2024 ini kembali menegaskan pernyataannya soal aksi oknum tersebut. Dia mengutuk keras apa yang dilakukan pegawai BUMN tersebut.
Dia menilai aksi oknum itu wajib diganjar hukuman yang tegas. Dia pun meminta para pihak yang terkait dan mengetahui aksi tersebut untuk dipecat dari perusahaan pelat merah di sektor farmasai itu.
"Kami menyerahkan proses hukum kepada aparat yang berwenang. Tapi pemeriksaan secara prosedur maupun organisasi akan dilakukan secara menyeluruh. Tak ada toleransi! Saya sendiri akan turun untuk melakukan evaluasi," tulisnya di Twitter.
Saya mengutuk keras tindakan oknum petugas Kimia Farma yang menggunakan alat bekas dalam test antigen di bandara Kualanamu. Aksi tersebut harus diganjar hukuman yang sangat tegas. Saya meminta semua yang terkait, mengetahui, & yang melakukan dipecat & diproses hukum secara tegas.
— Erick Thohir (@erickthohir) April 30, 2021
Menurutnya, tidak ada toleransi bagi setiap pihak yang tidak sesuai dengan nilai inti atau core value BUMN yakni Akhlak yang telah disepakati bersama. Akhlak merupakan akronim dari nilai amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
"Tak peduli siapa, apa jabatannya, semua yang melanggar silakan keluar. Khusus bagi kejadian di Kualanamu, kami mendukung aparatur hukum untuk memberi hukuman yg tegas," tulisnya di Twitter.
Baca Juga
Sebelumnya, polisi mengamankan petugas Kimia farma laboratorium rapid antigen di Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatra Utara.
Saat dilakukan interogasi, petugas Kimia Farma mengatakan alat yang di gunakan untuk pengambilan sampel yang di masukkan ke dalam hidung setelah di gunakan, di cuci dan di bersihkan kembali.
Alat itu kemudian di masukkan kedalam bungkus kemasan untuk di gunakan dan dipakai untuk pemeriksaan orang berikutnya.