Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Di Korsel, Penerima Vaksin Covid-19 Dibebaskan dari Karantina Mandiri

Warga yang telah mendapat vaksin dengan dosis penuh tidak perlu lagi menjalani karantina mandiri apabila mereka dikonfirmasi negatif Covid-19 dan tidak memiliki gejala, meski telah melakukan kontak langsung dengan pasien positif Covid-19.
Seorang wanita menjalani tes Covid-19 di sebuah klinik darurat di Seoul, Korea Selatan (26/8/2020)./Antara/Reuters-Kim Hong-Ji
Seorang wanita menjalani tes Covid-19 di sebuah klinik darurat di Seoul, Korea Selatan (26/8/2020)./Antara/Reuters-Kim Hong-Ji

Bisnis.com, JAKARTA - Warga yang telah divaksinasi vaksin Covid-19 di Korea Selatan tidak lagi diwajibkan untuk melakukan isolasi atau karantina mandiri selama dua minggu bahkan jika mereka telah melakukan kontak dekat dengan seseorang yang telah dinyatakan positif Covid-19.

Melansir KBS World, Otoritas kesehatan Korea Selatan pada Rabu (28/04/2021) menyatakan bahwa warga yang telah mendapat vaksin dengan dosis penuh tidak perlu lagi menjalani karantina mandiri apabila mereka dikonfirmasi negatif Covid-19 dan tidak memiliki gejala, meski telah melakukan kontak langsung dengan pasien positif Covid-19.

Namun demikian, otoritas kesehatan akan tetap melakukan dua kali tes Covid-19 terhadap mereka dan memantau kondisinya selama 14 hari.

Pedoman kesehatan itu direncanakan akan diberlakukan mulai 5 Mei 2021 mendatang.

Sementara itu, Korea Selatan juga akan melonggarakan protokol kesehatan bagi warga yang datang dari luar negeri dan telah mendapatkan dua kali suntikan vaksin.

Warga Korea Selatan yang kembali dari perjalanan luar negeri, setelah sebelumnya menerima dosis penuh vaksin Covid-19 di Korea Selatan, akan dibebaskan dari kewajiban karantina mandiri, jika memiliki hasil tes Covid-19 negatif dan tidak terdapat gejala sakit.

Namun mereka yang masuk ke Korea Selatan dari Afrika Selatan dan Brasil, di mana varian virus Covid-19 merebak, akan dikecualikan dari penerapan pedoman kesehatan tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rezha Hadyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper