Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Bandara Internasional Soekarno-Hatta terkait mafia kekarantinaan.
Netty menduga mafia kekarantinaan melibatkan sejumlah orang dalam Bandara Soekarno-Hatta.
Terungkapnya kasus ini dinilai menunjukan lemahnya pengawasan di Bandara Soekarno-Hatta. Akibatnya, ratusan orang baik WNA maupun WNI lolos tanpa karantina.
"Periksa juga seluruh petugas di bandara yang memiliki wewenang. Sulit diterima kalau mafia karantina kesehatan ini tidak melibatkan orang dalam," kata Netty kepada wartawan, Rabu (28/4/2021).
Netty meminta agar kasus dugaan mafia kekarantinaan ini dibongkar sampai ke akar-akarnya. Pasalnya, dia menilai besar kemungkinan masih ada kasus serupa yang belum berhasil terungkap.
"Kasus ini harus dibongkar sampai ke akar-akarnya. Dari mana tersangka mendapatkan kartu pas Disparekraf DKI Jakarta dan apakah tersangka dibantu jaringannya di bandara? Ini harus diungkap seluruhnya. Kita tidak ingin kasus ini berhenti hanya pada tersangka saja, karena pasti akan terjadi lagi," ujarnya.
Netty pun meminta pemerintah memperketat akses masuk dan skrining dengan alat yang lebih canggih agar hasilnya akurat. Dia tidak ingin pemerintah kembali kecolongan dan kasus Covid-19 kembali melonjak, bahkan seperti India.
"Bisa dibayangkan apabila mereka bebas masuk begitu saja ke Indonesia, sementara kita juga sedang berjuang melawan pandemi Covid-19 dengan sumberdaya yang terbatas seperti vaksin, ruang isolasi, faskes, nakes dan lain-lain," ujarnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan ada peran mafia terkait lolosnya penumpang dari luar negeri tanpa karantina.
Salah satu peristiwa terbaru, yakni seorang warga negara Indonesia (WNI) dari India berinisial JD lolos dari karantina Covid-19.
Dua orang berinisial S dan RW yang mengaku sebagai pegawai Bandara Soekarno Hatta memuluskan JD keluar dari bandara. JD disebut membayar sejumlah uang kepada pelaku agar bisa lolos karantina Covid-19.
"Kalau pengakuan dia (S dan RW) kepada JD, dia adalah pegawai bandara. Ngakunya doang. Dia sama anaknya. S itu sama RW itu anaknya. RW itu anaknya S," tambah Yusri.
JD membayar Rp6,5 juta kepada S. Kemudian S meloloskan JD dari kewajiban karantina selama 14 hari setelah mendarat dari India.