Bisnis.com, JAKARTA - Tim Gabungan TNI-Polri menerjunkan sebanyak 60 personil untuk menggeledah bekas Markas Front Pembela Islam (FPI) di daerah Petamburan, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengky Haryadi menjelaskan bahwa Polri menerjunkan 30 personil. Selain itu, TNI juga menerjunkan 30 prajurit untuk menggeledah bekas markas FPI tersebut.
"Jadi total ada 60 personil yang dilibatkan untuk penggeledahan itu. 30 personil dari Polri dan 30 lagi dari TNI," kata Hengky, Selasa (27/4/2021).
Menurut Hengky, Munarman diduga terlibat terkait jaringan teroris Jamaah Ansharut Daullah (JAD) yang terafiliasi ke kelompok teroris global ISIS.
"Penangkapannya di Tangerang Selatan tadi ya, terkait jaringan ISIS," ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa penggedahan baru saja dimulai, sehingga pihaknya belum bisa membeberkan apa saja yang disita oleh Tim Densus 88 Antiteror.
"Nanti setelah penggedahan akan kami sampaikan ya," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengatakan mantan Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap pada hari ini Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 15.30 WIB di rumah pribadinya di Perumahan Modern Hills Cinangka-Pamulang, Tangerang Selatan.
Dia mengungkapkan Munarman ditangkap terkait kasus dugaan tindak pidana menginisiasi gerakan terorisme di Indonesia.
Menurut Argo, Munarman diduga menggerakkan orang lain, bermufakat jahat dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.