Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sumur Minyak Ilegal: Polda Jambi Tangkap 95 Pelaku Illegal Drilling

Para tersangka tersangkut dalam 79 perkara. Dari 95 tersangka, 14 di antaranya berperan sebagai pemodal.
Ilustrasi - Warga menyaksikan semburan api di lokasi pengeboran minyak illegal./Antara-Rahmad
Ilustrasi - Warga menyaksikan semburan api di lokasi pengeboran minyak illegal./Antara-Rahmad

Bisnis.com, JAMBI - Polda Jambi menggelar Operasi Ilegal Drilling Siginjai 2021 untuk mengatasi banyaknya sumur minyak ilegal di wilayah tersebut.

Dalam operasi yang dilaksanakan selama 20 hari sebanyak 612 sumur minyak ilegal ditutup, dan 95 pelaku Illegal Drilling diamankan petugas.

Penutupan sumur minyak ilegal berlangsung di Kabupaten Batanghari dan Muaro Jambi.

Para tersangka tersebut tersangkut dalam 79 perkara. Dari 95 tersangka terdapat 14 orang yang berperan sebagai pemodal.

"Sebagian sudah sampai tingkat ke kejaksaan, sebanyak 46 perkara berstatus sudah lengkap atau P21, dan lainnya masih dalam proses penyidikan," kata Direskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Sigit Dany, di Jambi Selasa (27/4/2021).

Polda Jambi dan jajaran khususnya di wilayah kecamatan Bajubang Batanghari di Desa Bungku dan Pompa Air berhasil melakukan penutupan tempat kejadian perkara.

Penutupan dilakukan terhadap 612 sumur minyak Ilegal, dan 119 bak seller termasuk beberapa yang dijadikan tempat penampungan dan gudang.

Selain itu, aparat mengamankan satu tersangka di lokasi sumur, di wilayah Batanghari yang diketahui menggunakan narkotika jenis sabu.

Tersangka lainnya diamankan di Kota Jambi, Muarojambi, Tebo dan di Batanghari.

Sebelas tersangka diamankan saat melakukan pengangkutan menggunakan mobil truk dan mobil tangki.  

Sigit menjelaskan khusus perkara yang tangani Polda Jambi, terdapat tiga orang tersangka. Mereka adalah Rizali Ardanlel warga Riau yang berperan sebagai sopir, dan Andi Lala warga Sumatra Utara yang berperan sebagai kernet. Keduanya kedapatan membawa minyak ilegal menggunakan mobik tangki.

Kemudian ada Muchtar Armoko Warga Sumatra Selatan yang berperan sebagai transportir minyak mentah ilegal, di Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

Untuk perkara ilegal drilling lainnya, sebagian juga ditangani Polres di jajaran Polda Jambi.

Polda Jambi berhasil mengamankan barang bukti minyak ilegal sebanyak 78.000 liter selama operasi berlangsung. Jika diakumulasikan dari awal 2021, hampir 300 ribu liter minyak mentah ilegal telah diamankan.

Sigit berharap ke depan kegiatan illegal drilling dapat berhenti dan masyarakat sekitar lokasi sumur kembali beraktivitas normal melaksanakan kegiatan ekonomi yang produktif.

"Kami juga melakukan upaya preventif menempatkan personel di beberapa titik terutama di lokasi yang kita lakukan penertiban illegal drilling," kata Sigit.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper