Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dapat Rapor Merah Dari ICW, Polri: Jadi Masukan Buat Transparansi

Rapor merah yang diberikan ICW kepada Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri bisa jadi masukan sehingga Polri lebih transparan dalam menangani perkara tindak pidana korupsi.
Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat UGM) Oce Madril, Peneliti di Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Agil Oktaryal, peneliti Indonesia Corruption Watch Kurnia Ramadhana, kuasa hukum pemohon Mudjikartika, Ketua  Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati memberi keterangan pers ihwal sikap pegiat antikorupsi terhadap problematika revisi UU KPK di Kantor Indonesian Corruption Watch (ICW), pada Senin (9/3/2020).  JIBI/Bisnis- Nyoman Ary Wahyudi
Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat UGM) Oce Madril, Peneliti di Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Agil Oktaryal, peneliti Indonesia Corruption Watch Kurnia Ramadhana, kuasa hukum pemohon Mudjikartika, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati memberi keterangan pers ihwal sikap pegiat antikorupsi terhadap problematika revisi UU KPK di Kantor Indonesian Corruption Watch (ICW), pada Senin (9/3/2020). JIBI/Bisnis- Nyoman Ary Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA--Polri mengapresiasi rapor merah yang diberikan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait kinerja penindakan kasus korupsi oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sepanjang tahun 2020.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan rapor merah yang diberikan ICW kepada Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri bisa jadi masukan sehingga Polri lebih transparan dalam menangani perkara tindak pidana korupsi di kemudian hari.

"Tentunya masukan dari ICW ini harus kita hargai. Kita akan lebih transparan dan akuntabel dalam menangani kasus korupsi ke depan," tuturnya, Senin (19/4/2021).

Kendati demikian, Rusdi tidak menjelaskan lebih rinci berapa jumlah kasus korupsi yang ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sampai saat ini.

"Nanti saya tanyakan dulu," katanya.

Sebelumnya, ICW telah memberikan rapor merah dan nilai E kepada Korps Bhayangkara. Pasalnya, Polri yang memiliki sebanyak 483 kantor dengan target penanganan kasus korupsi sebanyak 1.539 kasus korupsi dan anggaran Rp277 miliar, ternyata hanya berhasil menangani 170 kasus korupsi pada tahun 2020 kemarin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper