Bisnis.com, JAKARTA--Polri mengapresiasi rapor merah yang diberikan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait kinerja penindakan kasus korupsi oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sepanjang tahun 2020.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan rapor merah yang diberikan ICW kepada Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri bisa jadi masukan sehingga Polri lebih transparan dalam menangani perkara tindak pidana korupsi di kemudian hari.
"Tentunya masukan dari ICW ini harus kita hargai. Kita akan lebih transparan dan akuntabel dalam menangani kasus korupsi ke depan," tuturnya, Senin (19/4/2021).
Baca Juga
Kendati demikian, Rusdi tidak menjelaskan lebih rinci berapa jumlah kasus korupsi yang ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sampai saat ini.
"Nanti saya tanyakan dulu," katanya.
Sebelumnya, ICW telah memberikan rapor merah dan nilai E kepada Korps Bhayangkara. Pasalnya, Polri yang memiliki sebanyak 483 kantor dengan target penanganan kasus korupsi sebanyak 1.539 kasus korupsi dan anggaran Rp277 miliar, ternyata hanya berhasil menangani 170 kasus korupsi pada tahun 2020 kemarin.