Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPOM Tak Ikuti Kesepakatan, DPR Punya Cukup Alasan Bertindak Lebih Keras

BPOM dinilai mengabaikan kesepakatan rapat pada 10 Maret 2021 yang memutuskan pemberian izin uji klinis tahap II vaksin Nusantara sepekan kemudian.
Kepala Badan POM, Penny Kusumastuti Lukito mengikuti rapat di DPR/Antara
Kepala Badan POM, Penny Kusumastuti Lukito mengikuti rapat di DPR/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Kesehatan (IX) DPR Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan pemberian izin uji klinis tahap II vaksin Nusantara sebenarnya sudah menjadi kesepakatan dalam sebuah rapat bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dalam sebuah rapat dengan BPOM dan peneliti vaksin Nusantara, jelas dia, tercapai kesepakatan bahwa BPOM memberikan izin uji klinis tahap II vaksin Nusantara pada 17 Maret 2021.

Melki menuturkan, ada konsekuensi apabila pejabat yang menjadi bagian dalam rapat tidak melaksanakan rekomendasi. Secara hukum, kata politikus Golkar itu, BPOM sudah tidak mengikuti aturan tersebut sehingga cukup alasan bagi anggota DPR untuk memberikan tindakan lebih keras.

"Karena ini keputusan bersama semua fraksi tanpa kecuali, bahkan mulai dari Kariadi Semarang sampai keputusan DPR RI itu semua fraksi orang per orang ngomong terbuka kami siap jadi relawan vaksin Nusantara," ujarnya dalam diskusi Polemik Trijaya, Sabtu (17/4/2021).

Legislator dari derah pemilihan Nusa Tenggara Timur II ini mengatakan kesepakatan dalam rapat pada 10 Maret itu bersifat mengikat.

Saat itu, jelasnya, Komisi IX DPR mengundang para peneliti vaksin Nusantara, pihak BPOM, dan ahli untuk membahas tindak lanjut dari kunjungan anggota DPR ke RS Kariadi Semarang beberapa waktu sebelumnya. Dalam rapat itu, terjadi perdebatan terkait data penelitian vaksin Nusantara.

"Diskusi kami sampai pada kesimpulan bahwa itu dikatakan tidak ada alasan apapun yang membuat ini tidak bisa dilanjutkan ke [uji klinis] tahap 2," katanya.

Menurut Melki, peneliti vaksin Nusantara hanya perlu melakukan perbaikan dan memenuhi rekomendasi BPOM. Dengan begitu, para pihak dalam diskusi itu bersepakat bahwa sepekan kemudian izin uji klinis tahap II dapat diberikan kepada vaksin Nusantara.

Lebih lanjut, Melki menyebut BPOM bermain politik setelah muncul gerakan massa yang mengumpulkan tokoh bangsa untuk mendukung badan tersebut.

"Hari ini kami tahu bahwa ada gerakan yang disponsori juga mungkin oleh Badan POM, yang kemudian dalam gerakan tersebut ingin mengumpulkan tokoh bangsa mendukung Badan POM. Jadi Badan POM sekarang sudah main politik, lho," kata Melki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper