Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Gelar Rapat Paripurna Masa Sidang IV 2020-2021, Ini Agendanya

Berdasarkan pantauan Bisnis di akun Twitter resmi DPR RI, @DPR_RI, rapat tersebut akan diselenggarakan pada pukul 09.45 WIB.
Ilustrasi - Sidang Paripurna DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021 - Youtube DPR RI
Ilustrasi - Sidang Paripurna DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021 - Youtube DPR RI

Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan menggelar Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2020-2021, pada hari ini, Jumat (9/4/2021).

Berdasarkan pantauan Bisnis di akun Twitter resmi DPR RI, @DPR_RI, rapat tersebut akan diselenggarakan pada pukul 09.45 WIB. Rapat paripurna itu akan membahas sejumlah agenda.

Salah satunya adalah pembahasan terkait rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antara Republik Indonesia dan Negara-negara EFTA (Comprehensive Economic Partnership Agreement Between The Republic of Indonesia and The EFTA States).

Selain itu, rapat paripurna itu mengagendakan laporan Komisi XI DPR RI atas Hasil Uji Kelayakan terhadap Kantor Akuntan Publik (KAP) yang diajukan BPK dan Menteri Keuangan, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.

Dikutip dari laman resmi DPR RI, berikut ini sejumlah agenda yang disiapkan untuk Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2020-2021:

1. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antara Republik Indonesia dan Negara-negara EFTA (Comprehensive Economic Partnership Agreement Between The Republic of Indonesia and The EFTA States);

2. Laporan Komisi XI DPR RI atas Hasil Uji Kelayakan terhadap Kantor Akuntan Publik (KAP) yang diajukan BPK dan Menteri Keuangan, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan;

3. Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi III DPR RI tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaaan RI, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU usul DPR RI;

4. Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi X DPR RI tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU usul DPR RI;

5. Laporan BURT DPR RI tentang Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DPR RI Tahun 2022, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan;

6. Persetujuan Fraksi-fraksi terhadap terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian;

7. Pidato Penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2020-2021.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper