Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan menggelar Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2020-2021, pada hari ini, Jumat (9/4/2021).
Berdasarkan pantauan Bisnis di akun Twitter resmi DPR RI, @DPR_RI, rapat tersebut akan diselenggarakan pada pukul 09.45 WIB. Rapat paripurna itu akan membahas sejumlah agenda.
Salah satunya adalah pembahasan terkait rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antara Republik Indonesia dan Negara-negara EFTA (Comprehensive Economic Partnership Agreement Between The Republic of Indonesia and The EFTA States).
Selain itu, rapat paripurna itu mengagendakan laporan Komisi XI DPR RI atas Hasil Uji Kelayakan terhadap Kantor Akuntan Publik (KAP) yang diajukan BPK dan Menteri Keuangan, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.
[LIVE] Rapat Paripurna DPR RI Ke-16 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2020-2021, Jumat, 9 April 2021. #ParipurnaDPR #FungsiPengawasan #FungsiLegislasi #FungsiAnggaran https://t.co/K3fCn1fxHU
— DPR RI (@DPR_RI) April 9, 2021
Dikutip dari laman resmi DPR RI, berikut ini sejumlah agenda yang disiapkan untuk Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2020-2021:
1. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antara Republik Indonesia dan Negara-negara EFTA (Comprehensive Economic Partnership Agreement Between The Republic of Indonesia and The EFTA States);
Baca Juga
2. Laporan Komisi XI DPR RI atas Hasil Uji Kelayakan terhadap Kantor Akuntan Publik (KAP) yang diajukan BPK dan Menteri Keuangan, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan;
3. Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi III DPR RI tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaaan RI, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU usul DPR RI;
4. Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi X DPR RI tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU usul DPR RI;
5. Laporan BURT DPR RI tentang Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DPR RI Tahun 2022, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan;
6. Persetujuan Fraksi-fraksi terhadap terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian;
7. Pidato Penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2020-2021.