Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menolak permohonan pengesahan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang yang dilakukan oleh Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun.
Menanggapi hal terebut Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengucap syukur karena akhirnya tidak ada dualisme di tubuh partainya.
“Alhamdullilah, kita bersyukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Mahaesa, bahwa yang telah diputuskan oleh Pemerintah hari ini adalah penegasan terhadap kebenaran, legalitas, dan konstitusionalitas Partai Demokrat, terkait kepemimpinan, kepengurusan, serta konstitusi partai yakni AD/ART partai yang dihasilkan oleh Kongres ke-5 Partai Demokrat 2020 lalu,” tulisnya dalam keterangan resmi, Rabu (31/3/2021).
Lebih lanjut, AHY bersama seluruh jajaran pimpinan hingga kadet berterima kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Presiden Joko Widodo melalui jajarannya karena telah memutus kasus ini dengan adil.
Putra sulung Presiden ke-5 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga berterima kasih kepada semua pihak lain di luar partai yang telah memberikan dukungan serta menyampaikan kebenaran di tengah masyarakat.
Dia mengatakan, secara pribadi menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kesetiaan, loyalitas, soliditas, kerja keras, dan dedikasi yang luar biasa dari para pimpinan dan pengurus Partai Demokrat mulai dari DPP, DPD, DPC, DPAC, hingga tingkat ranting, sampai anak ranting.
"Termasuk organisasi sayap, DPLN, dan seluruh kader dan simpatisan Partai Demokrat di seluruh Indonesia,” ungkapnya.