Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses pengadaan dan pembayaran tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur, tahun 2019.
Hal itu didalami penyidik melalui keterangan Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur, tahun 2019.
"Anja Runtuwene dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses pengadaan dan pembayaran dari pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta tahun 2019," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (24/3/2021) malam.
Diketahui, Anja Runtunewe merupakan istri dari pengusaha tanah Rudy Hartono yang juga sempat dipanggil tim penyidik lembaga antirasuah. Rudy sendiri sempat mangkir dan akan dipanggil kembali pada Kamis, (25/3/2021).
Nama Rudy Hartono sendiri sudah tidak asing. Rudy pernah tersangkut kasus hukum lantaran menjual lahan yang merupakan aset Pemprov DKI Jakarta di Cengkareng Barat.
Selain Anja, penyidik juga sedianta memanggil Direktur Utama (Dirut) Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles dan Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Denan Matulandi Kaligis pada Rabu (24/3/2021).
Baca Juga
Namun, keduanya berhalangan hadir dan mengonfirmasi kepada penyidik untuk dijadwalkan ulang pemeriksaannya pada Kamis (25/3/2021).
Diketahui, KPK tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pondong Ranggon, Jakarta Timur, tahun 2019.
Namun, lembaga antirasuah belum menyampaikan detail konstruksi perkara maupun tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara tersebut.
Sebab berdasarkan kebijakan KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri, pengumuman tersangka akan digelar saat penangkapan atau penahanan dilakukan.