Bisnis, JAKARTA — Kementerian Hukum dan HAM diharapkan untuk segera memutuskan terkait kepengurusan Partai Demokrat yang sah agar memberikan kepastian hukum bagi internal partai yang berkonflik.
Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Indonesia Laksanto Utomo mengatakan pengesahan terhadap perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD ART) serta perubahan kepengurusan DPP Partai Demokrat periode 2021—2025 juga diperlukan untuk menjaga stabilitas politik nasional.
"Menteri Hukum dan HAM harus segera menerbitkan surat keputusan tentang pengesahan perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta perubahan kepengurusan DPP Partai Demokrat Periode 2021—2025," ujarnya Laksanto dalam keterangannya, Minggu (21/3).
Keabsahan terkait dokumen kepengurusan partai politik yang sedang berkonflik , menurut Laksanto bisa diuji kebenarannya lewat pengadilan. “Pengadilan sebagai sarana resmi bagi para pihak untuk mencari kebenaran dan keadilan,” imbuh Laksanto.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly meminta kepada Partai Demokrat kubu Moeldoko untuk melengkapi berkas terkait permohonan pengesahan pengurusan.
Dia menyatakan belum bisa memproses hasil KLB Deli Serdang lantaran sejumlah dokumen belum masuk ke Kemenkumham.
Baca Juga
Berkas yang masuk dari kubu Demokrat hasil KLB Deli Serdang sudah diteliti namun masih ada kekurangan. Dirjen AHU juga sudah mengirimkan surat kepada pihak Demokrat kubu KLB Deli Serdang untuk melengkapi berkas lainnya pada Jumat (19/3).
"Mungkin Senin atau Selasa diberikan kepada kami, kita lihat lagi," ujar Yasonna di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu (21/3).