Bisnis.com, JAKARTA - Juru Bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad menanggapi pernyataan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly yang menyebut bahwa berkas terkait permohonan pengesahan kepengurusan Demokrat versi KLB belum lengkap.
Rahmad menyatakan bahwa pihaknya mengapresiasi Yasonna dan pihak Kemenkumham yang telah melakukan evaluasi terhadap dokumen KLB Deli Serdang.
"Tentu ini kerja yang sangat serius yang dilakukan pemerintah demi lahirnya kepastian hukum," kata Rahmad, Minggu (21/3/2021).
Rahmad mengatakan bahwa kepastian hukum sangatlah penting untuk menghindari konflik horizontal di tengah masyarakat, khususnya kader Partai Demokrat.
"Karena dengan proses cepat ini akan menghindari adanya kisruh di tengah masyarakat. Di mana pemerintah sedang serius menangani Covid-19," ujarnya.
Dia juga menyatakan bahwa pihaknya bakal segera melengkapi dokumen yang belum lengkap dan diharapkan SK penetapan kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang segera diterbitkan Kemenkumham.
"Setelah itu kami berharap SK penetapan kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang segera kita terima, sehingga kepastian hukum terkait Partai Demokrat bisa kita dapatkan bersama-sama," ujar Rahmad.
Sebelumnya, Menkumham Yasonna H. laoly mengatakan bahwa sejumlah dokumen Demokrat kubu KLB Deli Serdang masih belum lengkap
Untuk itu, dia meminta Demokrat Kubu Moeldoko agar segera melengkapi berkas terkait permohonan pengesahan pengurusan.
"Ada beberapa hal yang belum sempurna, belum cukup. Hari Jumat kemarin dilaporkan kepada saya, dikirimkan surat kepada pihak KLB untuk melengkapinya, diberikan waktu, karena kami kan punya waktub7 hari, maka kita beri waktu, mungkin Senin atau Selasa diberikan kepada kita. Kita lihat lagi," kata Yasonna, Minggu (21/3/2021).
Yasonna mengatakan bahwa pihaknya dapat mengambil keputusan setelah meneliti berkas secara lengkap. Jika berkasnya sudah lengkap, maka pihaknya baru bisa memproses pendaftaran Demokrat hasil KLB Deli Serdang.
"Mudah-mudahan ya, kita lihat saja, lengkap atau tidak. Kalau lengkap kami teruskan, kalau tidak ya kami ambil keputusan," ujarnya.
Meskipun demikian, Yasonna tidak membeberkan berkas apa saja yang belum dilengkapi oleh Demokrat kubu Moeldoko.