Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 5 April, Begini Arahan Mendagri

Perpanjangan PPKM untuk periode 23 Maret - 5 April akan dilaksanakan oleh 15 provinsi dengan 5 di antaranya merupakan tambahan baru.
Petugas keamanan berjaga di kawasan Kota Tua yang ditutup karena kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta, Kamis (21/1/2021). Setelah diberlakukan mulai tanggal 11 hingga 25 Januari 2021, pemerintah memperpanjang PPKM selama dua pekan dari 26 Januari hingga 8 Februari 2021 di Jawa-Bali untuk mencegah penyebaran Covid-19/Antara
Petugas keamanan berjaga di kawasan Kota Tua yang ditutup karena kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta, Kamis (21/1/2021). Setelah diberlakukan mulai tanggal 11 hingga 25 Januari 2021, pemerintah memperpanjang PPKM selama dua pekan dari 26 Januari hingga 8 Februari 2021 di Jawa-Bali untuk mencegah penyebaran Covid-19/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri No. 6/2021 sebagai payung hukum untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro hingga 5 April 2021.

"Kami menerbitkan Instruksi Mendagri No. 6/2021 yang hari ini diterbitkan dan segera akan kami sampaikan kepada sleuruh derah yang masuk dalam lingkup PPKM," jelasnya dalam konferensi pers, Jumat (19/3/2021).

Dia menjelaskan perpanjangan PPKM untuk periode 23 Maret - 5 April akan dilaksanakan oleh 15 provinsi dengan 5 di antaranya merupakan tambahan baru. Lima daerah baru tersebut adadalah Sulawesi Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, NTB dan NTT. 

Menurutnya, berdasarkan rapat koordinasi terakhir dengan seluruh daerah tersebut diputuskan bahwa kelima belas daerah tersebut siap untuk menjalankan PPKM mikro. Oleh karena itu, pihaknya meminta seluruh kepala daerah untuk memanfaatkan sisa waktu sebelum perpanjangan PPKM dimulai untuk melakukan koordinasi.

"Kami sudah meinta seluruh kepala daerah, khususnya gubernur daerah baru untuk melaksanakan rapat koordinasi daerah dengan stakeholder lain, seperti TNI dan polri...untuk melaksanakan aksi implementasi," ujarnya.

Mendagri Tito menjelaskan bahwa instruksi mendagri yang dirilis hanya menjadi panduan sehingga hal itu dapat dikembangkan sesuai dengan kondisi dan tantangan di daerah.

"Misalnya daerah zonasi, daerah mana yang ditetapkan gubernur dan stakeholder lain," ujarnya dalam konferensi pers.

Dalam kesempatan itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan PPKM mikro dinilai efektif menurunkan kasus Covid-19 aktif. Dari catatan KPC-PEN, jumlah kasus aktif turun sebesar 25 persen sejak kasus aktif tertinggi pada 5 Februari 2021.

"Jumlah dan persentase turun secara signifikan sejak kasus tertinggi yaitu 5 Februari 2021, turun sebesar -25,42 persen atau sekitar 25 persen, atau 44.919 kasus," jelas Airlangga.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper