Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Dukung Mendikbud Terapkan Pembelajaran Tatap Muka, Asal...

Pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang sudah berlangsung selama satu tahun, dinilai Mendikbud, dapat berpotensi menimbulkan dampak sosial negatif yang berkepanjangan.
Mendikbud Nadiem Makarim bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020)./ ANTARA - Rivan Awal Lingga.
Mendikbud Nadiem Makarim bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020)./ ANTARA - Rivan Awal Lingga.

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi X DPR RI menyambut baik rendana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim untuk membuka kembali proses belajar dan mengajar secara tatap muka.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan bahwa proses belajar tatap muka nantinya harus tetap dilakukan dengan hati-hati mengingat Indonesia masih menghadapi pandemi Covid-19. Hal itu disampaikan Agustina usai menghadiri rapat terbatas dengan Mendikbud Nadiem Makarim pada Kamis (18/3/2021).

Dia meminta pihak penyelenggara pendidikan harus benar-benar memastikan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan membatasi jumlah siswa hingga pemberlakuan sistem shift harus tetap dilaksanakan. 

"Komisi X semua mendukung, terutama apa dari agenda yang dipaparkan Mas Menteri (Mendikbud) semuanya positif dan kita dukung, terutama pembukaan sekolah tatap muka," kata Agustina seperti dikutip dari situs resmi DPR RI, Kamis (18/3/2021).

Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa Kemendikbud sebenarnya sudah sejak awal tahun ini memperbolehkan sekolah tatap muka. Namun, pelaksanaannya tergantung pada pemerintah kabupaten/kota, sekolah yang bersangkutan, dan orang tua murid. 

Kebijakan pembelajaran tatap muka terbatas rencananya akan dilakukan setelah pemerintah selesai memberikan vaksinasi kepada tenaga pendidikan.

Berdasarkan kesimpulan rapat, Komisi X juga mendesak Kemendikbud untuk memastikan satuan pendidikan yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas supaya memiliki sarana dan prasarana yang dituntut sesuai protokol kesehatan khusus pandemi Covid-19, beserta sumber pembiayannya.

"Terhadap paparan dan penjelasan yang telah disampaikan, Komisi X DPR mendorong pemerintah untuk segera menuntaskan vaksinasi kepada seluruh pendidik dan tenaga pendidikan guna menunjang rencana sekolah dan kampus menyelenggarakan pembelajaran tatap muka terbatas,” bunyi salah satu poin kesimpulan Raker.

Mendikbud Nadiem Makarim yang hadir secara langsung dalam rapat kerja tersebut menegaskan bahwa sudah sejak awal tahun 2021 pembelajaran tatap muka secara terbatas sudah diperbolehkan.

Akan tetapi, penyelenggaraannya dilakukan dengan berbagai prasyarat, seperti harus dilakukan pada daerah dengan zona hijau dan kuning, serta kewenangannya diberikan oleh Kemendikbud kepada pemerintah daerah masing-masing.

Sementara itu, untuk daerah yang termasuk zona hijau dan kuning dari sebaran Covid-19 sudah diperbolehkan untuk menggelar pembelajaran tatap muka.

Namun, hingga saat ini di zona hijau hanya 56 persen yang melakkan pembelajaran tatap muka dan pada zona kuning baru 28 persen yang melakukan kegiatan belajar mengajar secara langsung. Untuk itu, pembukaan sekolah tergantung pada keputusan pemda masing-masing.

"Sejak Januari 2021, penentuan PTM secara terbatas merupakan hak prerogatif pemda. Pada awal tahun sudah diperbolehkan PTM secara terbatas. Bagi orang tua yang tidak menginginkan anaknya tatap muka itu keputusan mereka untuk anaknya masih di rumah, ujung-ujungnya keputusan itu ada di orang tua. Tapi saat guru sudah divaksinasi, sekolah wajib memberikan opsi tatap muka terbatas," jelas Nadiem.

Pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang sudah berlangsung selama satu tahun, dinilai Mendikbud, dapat berpotensi menimbulkan dampak sosial negatif yang berkepanjangan. Risiko siswa mengalami putus sekolah juga akan meningkat, karena anak terpaksa membantu keuangan keluarga ditengah krisis pandemi. Belum lagi adanya penurunan capaian belajar, kekerasan kepada anak, dan risiko eksternal lainnya.

"Learning loss yang sifatnya permanen itu akan terus terjadi jika kita tidak segera melakukan tatap muka. Kebijakan ini bertujuan untuk mengakselerasi proses pembelajaran tatap muka di Indonesia. Kenyataannya hanya 16 persen yang melakukan pembelajaran tatap muka dan 84 persen sisanya PJJ. Ini harus naik cepat, makanya dengan vaksinasi pendidik dan tenaga pendidikan kita akselerasi PTM di sekolah," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper