Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Sekjen Kemsos) Hartono Laras menyerahkan satu buah sepeda merek Brompton ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu (17/3/2021).
Sepeda tersebut diterima Hartono Laras dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemsos Adi Wahyono (AW) yang merupakan tersangka kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.
"Sekjen kemensos Hartono Laras hadir di KPK menghadap penyidik dalam rangka penyitaan satu unit sepeda brompton yang diberikan oleh tersangka AW," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (17/3/2021).
Baca Juga
Ali mengingkapkan sepeda tersebut dibeli dengan uang yang diduga berasal dari PPK Kemsos sekaligus tersangka Matheus Joko Santoso (MJS).
Uang tersebut diduga bersumber dari kumpulan fee para vendor yang mendapat proyek pengadaan bansos tahun anggaran 2020.
"Uang pembelian sepeda dimaksud diduga berasal dari tersangka MJS yang bersumber dari kumpulan para vendor yang mendapatkan proyek pengadaan Bansos TA 2020," ujar Ali.