Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Pertimbangan Pusat Partai Demokrat kubu Moeldoko berencana melaporkan Andi Alfian Mallarangeng ke Kepolisian Daerah Metro Jaya pada sore ini, Kamis (11/3/2021).
Koordinator Tim Hukum DPP Demokrat kubu Moeldoko Razman Arif Nasution menjelaskan pelaporan itu terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Hal itu terungkap dalam undangan Razman kepada media.
Razman berencana datang ke Polda Metro Jaya pukul 15.00. Namun, dia belum menjelaskan detail masalah sehingga melaporkan Andi Mallarangeng yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY itu.
Sebelumnya, sejumlah kader Partai Demokrat menggelar Kongres Luar Biasa di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat, (5/3/2021) lalu. Hasil kongres menetapkan Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai Ketua Umum untuk periode 2021-2025.
Andi Mallarangeng, menyebut Moeldoko sebagai begal partai. Dia mempertanyakan alasan seorang jenderal bintang empat mau melakukan langkah seperti itu.
“Sedih juga bahwa ada orang-orang dengan nafsu kekuasaan begitu besar menjadi begal politik, begal partai. Mau-maunya jenderal bintang empat melakukan hal semacam ini,” kata Andi dalam diskusi Polemik Trijaya, Sabtu (6/3/2021).
Baca Juga
Andi mengatakan, selama 10 tahun Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkuasa, tidak pernah mengganggu partai orang lain.
Namun sekarang, kata Andi, tiba-tiba ada elemen kekuasaan di dalam lingkaran Presiden Joko Widodo atau Jokowi berusaha mengambil alih Partai Demokrat.