Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM Cahyo R. Muzhar mengatakan akan menelaah dokumen-dokumen yang disampaikan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Tentunya berdasarkan pertemuan tadi apa yang dijelaskan dan disampaikan oleh Pak AHY kami akan catat dan kemudian melakukan telaah lebih lanjut terhadap dokumen-dokumen tersebut," kata Cahyo di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/3/2021).
Cahyo mengaku, telah menerima kunjungan AHY dan jajarannya, serta mendengarkan laporan mereka.
AHY membawa dokumen berupa surat kronologis, pernyataan dari Majelis Tinggi Partai, serta bukti-bukti terkait penyelenggaraan kongres luar biasa atau KLB di Deli Serdang.
"Nanti akan kami pelajari," ujar Cahyo.
AHY mengatakan, ada 10 berkas yang disampaikan kepada Cahyo, serta 5 kontainer plastik berisi bukti-bukti penyelenggaraan KLB di Deli Serdang tidak sesuai AD/ART Demokrat.
Baca Juga
"Berkas ini melengkapi semua data dan fakta yang kami kumpulkan bahwa apa yang terjadi di Deli Serdang tersebut tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum apa pun," kata AHY.
Kemelut Partai Demokrat dimulai pada awal Februari lalu ketika Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengumumkan adanya gerakan pengambilalihan partai yang dimotori oleh kader senior, mantan kader, dan seseorang di lingkaran pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Belakangan terungkap nama Jhoni Allen Marbun, Darmizal, Muhammad Nazaruddin, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai aktor kudeta.
Para kader senior Partai Demokrat itu pun mengadakan kongres luar biasa atau KLB di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat (5/3/2021), Hasilnya, Moeldoko ditetapkan sebagai ketua umum.
Dalam KLB ini, peserta KLB yang hadir mengusulkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie untuk menggantikan AHY.
Berdasarkan voting cepat, Moeldoko lebih banyak didukung daripada Marzuki, sehingga diputuskan secara langsung Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2026 hasil Kongres Luar Biasa.