Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pakar Ini Nilai Kerumunan Penyambut Jokowi dan Kasus Rizieq Beda

Menurut Johanes kerumunan warga dalam kunjungan Presiden Joko Widodo ke Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak bisa dibandingkan dengan kasus Rizieq Shihab terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta.
Tangkapan layar video yang menampilkan Presiden Joko Widodo berada di tengah kerumunan warga saat kunjungan kerja ke Maumere, NTT/Twitter
Tangkapan layar video yang menampilkan Presiden Joko Widodo berada di tengah kerumunan warga saat kunjungan kerja ke Maumere, NTT/Twitter

Bisnis.com, KUPANG - Kasus kerumunan terjadi ketika Presiden Joko Widodo berkunjung ke Nusa Tenggara Timur.

Kasus tersebut mengingatkan publik pada kejadian ketika Habib Rizieq Shihab baru kembali dari Arab Saudi.

Terkait dua peristiwa tersebut, pakar hukum tata negara dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Johanes Tuba Helan menilai keduanya tidaklah sama.

Menurut Johanes kerumunan warga dalam kunjungan Presiden Joko Widodo ke Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak bisa dibandingkan dengan kasus Rizieq Shihab terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta.

Johanes, saat dihubungi di Kupang, Sabtu (27/2/2021), menilai kerumunan warga di Maumere, Kabupaten Sikka, saat kunjungan Presiden Jokowi pada Selasa (23/2) merupakan spontanitas warga.

Di sisi lain, ia menilai kerumunan di Petamburan terjadi karena warga diundang Rizieq Shihab yang menikahkan anaknya.

"Jadi tidak tepat membandingkan kerumunan di NTT dengan kasusnya Rizieq Shihab, karena kasusnya jelas berbeda," katanya.

Ia mengatakan kerumunan warga di Maumere yang dinilai melanggar protokol kesehatan Covid-19 terjadi karena spontanitas warga yang datang ingin bertemu dengan Kepala Negara.

Warga berkerumun bukan karena diundang atau dipersiapkan sebelumnya, sehingga berbeda dengan kasus kerumunan di Petamburan, katanya lagi.

Dengan demikian, kata dia, tidak tepat jika Presiden Jokowi dituduh menjadi penyebab kerumunan warga karena ia sendiri juga hadir sebagai tamu.

Lebih lanjut, dosen Fakultas Hukum Undana itu mengatakan dengan kasus yang jelas berbeda ini, tidak tepat dijadikan alasan bagi kalangan atau pihak tertentu untuk menuntut agar polisi membebaskan Rizieq Shihab bila Jokowi tidak dipidana.

Johanes menilai isu seperti ini sengaja dimainkan lawan politik untuk menyerang pemerintah yang seolah dinilai tidak adil dalam menegakkan hukum.

"Jadi sengaja dimainkan isu ini untuk muatan politik tertentu saja, sehingga memunculkan saling serang antara lawan politik," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper