Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kerumunan Jokowi di NTT, Rocky Gerung: Presiden Harus Digugat!

Hal itu diungkapkan Rocky melalui YouTube Rocky Gerung Official berjudul "Langgar Prokes di NTT. Haruskah Presiden Dihukum Berat?" yang diunggah pada Rabu (24/2/2021)
Tangkapan layar video yang menampilkan Presiden Joko Widodo berada di tengah kerumunan warga saat kunjungan kerja ke Maumere, NTT / Twitter.
Tangkapan layar video yang menampilkan Presiden Joko Widodo berada di tengah kerumunan warga saat kunjungan kerja ke Maumere, NTT / Twitter.

Bisnis.com, JAKARTA - Pengamat politik Rocky Gerung angkat bicara peristiwa kerumunan yang terjadi saat kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT) justru berakibat tragis.

Hal itu diungkapkan Rocky melalui YouTube Rocky Gerung Official berjudul "Langgar Prokes di NTT. Haruskah Presiden Dihukum Berat?" yang diunggah pada Rabu (24/2/2021)

"Itu [kerumunan Jokowi di NTT] adalah peristiwa dramatis, tapi akibatnya tragis karena di era pandemi Covid-19," ungkap Rocky pada unggahan YouTube miliknya dikutip pada Jumat (26/2/2021).

Di awal unggahn tersebut, Rocky menampilkan beberapa rekaman video singkat yang tersebar di media sosial saat Jokowi berkunjung ke NTT.

Ada video saat Jokowi melambaikan tangan melalui atap kendaraannya yang pada saat ini telah ramai kerumunan massa. Kemudian, ada juga ada video masyarakat berebut hadiah yang dilemparkan oleh Jokowi.

Melihat video itu Rocky kemudian mengartikan presiden memancing kerumunan karena berdiri hingga keluar mobil bahkan melempar-lempar hadiah.

"Mana ada orang dilempar hadiah menjauh? Ini soal hukum dan kita mungkin menganggap bahwa prinsip-prinsip hukum itu akhirnya dilecehkan sendiri oleh mereka yang seharusnya menegakkan hukum," ungkap Rocky.

Dia kemudian memberikan contoh dengan imajinasi kasus seseorang yang berdiri di dekat gorong-gorong yang kemudian menyebabkan orang di depannya jatuh. Namun, lanjutnya, orang ini tidak dijatuhi hukuman karena ternyata dia adalah orang yang mengalami gangguan jiwa.

Rocky menarik peristiwa tersebut dengan kejadian yang menimpa Jokowi. Menurutnya,Presiden adalah orang yang sehat sebagai subjek hukum. Pada peristiwa kerumunan di NTT, katanya, Pesiden dengan sadar melakukan tindakan yang bertentangan dengan undang-undang kesehatan.

"Jadi kalau dilihat dari prinsip hukum positif, maka presiden harus digugat sebagai telah melakukan delik. Soal pembelaan itu urusan belakangan. Jadi kita mau rasional aja melihat soal ini," kata Rocky.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper