Bisnis.com, JAKARTA - Pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada 2021 kembali dibuka.
Pendaftaran KIP Kuliah dibuka 8 Februari 2021 hingga 31 Oktober 2021. Namun demikian, jadwal pendaftaran bisa berubah sewaktu-waktu.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengelola anggaran pendidikan sebesar Rp81,5 triliun dari total Rp550 triliun pagu sektor dana pendidikan di APBN 2021. Dari jumlah itu, dialokasikan pendanaan wajib sebesar Rp31,13 triliun.
Pendanaan wajib tersebut salah satunya untuk penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, termasuk beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK) yang menyasar 1.102 juta mahasiswa.
KIP Kuliah merupakan jaminan negara kepada para mahasiswa yang memenuhi syarat ekonomi dan akademik untuk melangsungkan kuliah. Bantuan yang diberikan kepada penerima, yaitu pembebasan biaya kuliah dan bantuan hidup bulanan
Lantas, apa saja bantuan yang diterima peserta KIP Kuliah 2021? Simak daftar bantuan bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah 2021.
Baca Juga
Pembebasan biaya pendidikan sebesar Rp2,4 juta per semester yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi.
Biaya hidup bulanan selama masa studi sebesar Rp700 ribu per bulan yang akan dibayarkan setiap semester.
Berikut rinciannya:
1. Strata S1 maksimal 8 Semester, total selama studi maksimal Rp33,6 juta;
2. Strata D3 maksimal 6 Semester, total selama studi maksimal Rp25,2 juta;
3. D2 maksimal 4 Semester, total selama studi maksimal Rp16,8 juta;
4. D1 maksimal 2 Semester, total selama studi maksimal Rp8,4 juta.
Di samping membebaskan biaya kuliah dan biaya hidup, mahasiswa penerima KIP Kuliah 2021 yang sedang menempuh pendidikan program profesi dengan rincinan sebagai berikut:
1. Profesi Dokter, Dokter Gigi, dan Dokter Hewan akan menerima bantuan biaya hidup maksimal empat semester. Total selama studi maksimal Rp16,8 juta.
2. Profesi Perawat, Apoteker, dan Guru akan menerima bantuan biaya hidup maksimal dua semester. Ttotal selama studi maksimal Rp8,4 juta.