Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cek! Syarat dan Cara Pendaftaran SIM Online Terbaru

Anda berencana membuat atau memperpanjang SIM? Berikut syarat pendaftaran yang harus dipenuhi untuk mendaftar SIM online.
Surat izin mengemudi (SIM)/Antara
Surat izin mengemudi (SIM)/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pembuatan maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) saat ini sudah bisa dilakukan secara online atau daring. Anda pun tak perlu susah-susah mengantre panjang di lokasi, apalagi di tengah pandemi Covid-19 yang mengharuskan jaga jarak.

Dengan registrasi SIM online, Anda bisa melakukan pendaftaran kapan dan di mana saja dengan bantuan koneksi internet. Bukan itu saja, Anda juga bebas memilih tanggal kedatangan sesuai waktu yang diinginkan. Namun, golongan SIM yang dapat diregistrasikan melalui registrasi SIM online ini hanya untuk SIM A dan SIM C.

Anda berencana membuat atau memperpanjang SIM? Berikut syarat pendaftaran yang harus dipenuhi untuk mendaftar SIM online berdasarkan laman resmi korlantas Polri http://sim.korlantas.polri.go.id/

Syarat Pendaftaran SIM Online:

A. Usia
Persyaratan usia yang tetera di bawah berlaku bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA), di antaranya:
1. Usia 17 tahun untuk SIM A, SIM C, dan SIM D;
2. Usia 20 tahun untuk SIM B I, dan;
3. Usia 21 tahun untuk SIM B II.
4. Usia 20 tahun untuk SIM A Umum;
5. Usia 22 tahun untuk SIM B I Umum; dan
6. Usia 23 tahun untuk SIM B II Umum.

B. Administrasi
Adapun persyaratan administrasi yang meliputi:
1. SIM baru;
2. Perpanjangan SIM;
3. Pengalihan golongan SIM;
4. Perubahan data pengemudi;
5. Penggantian SIM hilang atau rusak;
6. Penerbitan SIM akibat pencabutan SIM.

Persyaratan administrasi pengajuan SIM baru untuk mengemudikan Ranmor perseorangan meliputi:
1. Mengisi formulir pengajuan SIM; dan
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli setempat yang masih berlaku bagi WNI atau dokumen keimigrasian bagi WNA.

Sementara, bagi WNA diperlukan dokumen keimigrasian berupa:
1. Paspor dan kartu izin tinggal tetap (KITAP) bagi yang berdomisili tetap di Indonesia;
2. Paspor, visa diplomatik, kartu anggota diplomatik, dan identitas diri lain bagi yang merupakan staf atau keluarga kedutaan;
3. Paspor dan visa dinas atau kartu izin tinggal sementara (KITAS) bagi yang bekerja sebagai tenaga ahli pelajar yang bersekolah di Indonesia; atau
4. Paspor dan kartu izin kunjungan atau singgah bagi yang tidak berdomisili di Indonesia.

Lampiran pengajuan golongan SIM umum baru:
1. Sertifikat lulus pendidikan dan pelatihan mengemudi; dan/atau
2. Surat Izin Kerja dari Kementerian yang membidangi Ketenagakerjaan bagi WNA yang bekerja di Indonesia.

Sebagai informasi, pembayaran registrasi SIM online dapat dilakukan pada layanan bank BRI dan tidak dikenakan biaya administrasi.

Berikut Langkah-langkah Pendaftaran SIM Online:

1. Akses web registrasi SIM Online pada laman: http://sim.korlantas.polri.go.id/devregistrasi/index.php/registrasi/index.

2. Baca "Informasi Pendaftaran", lalu pilih "Mulai".

3. Isi "Data Permohonan", yang meliputi:
a. Jenis permohonan,
b. Golongan SIM,
c. Alamat email,
d. POLDA kedatangan,
e. SATPAS kedatangan, dan
f. Alamat SATPAS kedatangan.

4. Kemudian pilih "Lanjut".

5. Lalu isi "Data Pribadi", yang meliputi:
a. Status kewarganegaraan,
b. NIK atau nomor KTP,
c. Nama lengkap,
d. Tinggi,
e. Golongan darah,
f. Kode pos,
g. Kota,
h. Alamat,
i. Nomor handphone,
j. Pendidikan, dan
k. Pekerjaan.

5. Jika sudah, pilih "Check".

6. Lalu isi "Data Keadaan Darurat" yang daoat dihubungi.

7. Isi "Konfirmasi Data Input", dengan mengisi:
a. Memilih metode pembayaran,
b. Memilih tanggal kedatangan, dan
c. Mengisi rekening pengembalian dana.

8. Baca dan setujui Registrasi SIM Online, dan selesai.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper