Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cara Membuat SIM Online dan Syaratnya, Mudah!

Proses pendaftaran SIM sudah dapat dilakukan dari rumah secara online. Lantas, bagaimana cara membuat SIM online?
Cara Pendaftaran SIM Online melalui Aplikasi SINAR/Korlantas Polri
Cara Pendaftaran SIM Online melalui Aplikasi SINAR/Korlantas Polri

Bisnis.com, JAKARTA - Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib dimiliki setiap pengendara sebagai tanda telah memenuhi syarat untuk berkendara. Kini proses pendaftaran SIM sudah dapat dilakukan dari rumah secara online. Lantas, bagaimana cara membuat SIM online?

Dengan adanya pendaftaran dan ujian teori SIM secara online melalui aplikasi SIM Presisis Nasional (SINAR), masyarakat tidak perlu lagi lama-lama mengantre untuk membuat SIM secara offline.

Meskipun demikian, masyarakat harus tetap datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) untuk melakukan uji praktik.

Surat keterangan sehat menjadi salah satu syarat penting yang harus dilakukan dan hanya bisa diperoleh dari unit pelayanan kesehatan. Dalam membuat SIM online, hal ini tetap wajib diikuti pemohon namun caranya berbeda dari konvensional.

Pada layanan SINAR terdapat link E-RIKKES yang ditujukan untuk layanan pemeriksaan kesehatan.

Setelah melakukan pemeriksaan, pemohon melakukan pembayaran. Nantinya, dokter akan melakukan update pemeriksaan melalui E-RIKKES. Jika pemohon memenuhi syarat, hasil tes akan terkirim otomatis pada aplikasi perpanjangan SIM, jika tidak proses perpanjangan tidak akan dilanjutkan.

Selain uji kesehatan, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu untuk membuat SIM Online. Nantinya, SIM baru akan didapatkan setelah seluruh ketentuan dan telah terpenuhi. SIM dapat diambil langsung ke Satpas atau dikirimkan via Pos Indonesia.

Berikut syarat dan cara membuat SIM online selengkapnya:

Syarat Membuat SIM Online

Berdasarkan Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2023 juga turut mengatur syarat administrasi yang wajib dipenuhi pemohon ketika membuat SIM. Berikut ini syarat administrasi pembuatan SIM:

  1. Mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran SIM secara manual atau menunjukkan tanda bukti pendaftaran secara elektronik
  2. Melampirkan fotokopi dan memperlihatkan KTP

Cara Membuat SIM Online

  1. Unduh Aplikasi: Unduh dan instal aplikasi Digital Korlantas POLRI dari Google Play Store atau App Store.
  2. Daftar Akun: Masukkan nomor HP Anda untuk mendaftar akun pada aplikasi.
  3. Verifikasi Data: Setelah mendaftar, verifikasi akun Anda melalui email dan e-KTP.
  4. Pilih Pendaftaran SIM: Setelah verifikasi, buka menu SIM pada aplikasi dan pilih opsi Pendaftaran SIM.
  5. Isi Data: Isi formulir pendaftaran dengan data yang diminta, seperti informasi pribadi dan dokumen yang diperlukan.
  6. Lakukan Pembayaran (Jika Diperlukan): Jika ada biaya yang harus dibayarkan, lakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang diberikan.
  7. Proses Verifikasi dan Ujian: Setelah mengirimkan formulir, Anda akan menjalani proses verifikasi data dan kemungkinan juga tes ujian untuk memastikan pemahaman Anda tentang aturan lalu lintas dan keselamatan berkendara.

Biaya Pembuatan Surat Izin Mengemudi

  • Biaya pembuatan SIM A: Rp120.000
  • Biaya pembuatan SIM B1: Rp120.000
  • Biaya pembuatan SIM B2: Rp120.000
  • Biaya pembuatan SIM C: Rp100.000
  • Biaya pembuatan SIM D: Rp50.000

Sebagai catatan, biaya pembuatan SIM tersebut belum termasuk biaya tes kesehatan jasmani dan biaya tes psikologi.

Metode dan Cara Pembayaran SIM Online

Metode pembayaran yang saat ini ada aplikasi Digital Korlantas Polri adalah Virtual Account BNI. Berikut beberapa metode yang bisa dilakukan untuk melakukan proses pembayaran SIM Online, diantaranya:

Teller BNI

  1. Isi Formulir Setoran Rekening
  2. Pilih setoran tunai
  3. Input nominal setoran, nama pemilik rekening dan nomor virtual account
  4. Input nama dan tanda tangan penyetor

ATM BNI

  1. Menu Lainnya
  2. Pilih Transfer
  3. Pilih Rekening Tabungan
  4. Pilih Ke Rekening BNI
  5. Input nomor virtual account
  6. Input nominal transfer yang sesuai dengan tagihan
  7. Konfirmasi pemindahbukuan

SMS Banking BNI

  1. Menu Transfer
  2. Pilih Daftar Transfer – Tambah
  3. Pilih Jenis Tujuan ke BCA Virtual Account
  4. Input nomor virtual account dan nominal transfer yang sesuai dengan tagihan
  5. Klik YES dan SEND
  6. Reply sms dengan ketik pin digit ke 2 dan 6, Atau dengan 
  7. Ketik SMS ke 3346 dengan format: TRF(spasi)Nomor VA BNI(spasi)Nominal

Internet Banking BNI

  1. Menu Transfer
  2. Pilih Tambah Rekening Favorit
  3. Pilih Antar Rekening BNI
  4. Bila menggunakan desktop untuk menambah rekening: menu Transaksi, lalu Atur Rekening Tujuan, Tambah Rekening Tujuan
  5. Masukkan nama dan nomor virtual account
  6. Input kode otentikasi token
  7. Rekening tujuan berhasil ditambahkan
  8. Kembali ke menu Transfer
  9. Pilih Transfer Antar Rekening BNI
  10. Pilih Rekening Tujuan
  11. Pilih rekening debet dan input nominal transfer yang sesuai dengan tagihan
  12. Input kode otentikasi token

Mobile Banking BNI

  1. Menu Transfer
  2. Pilih Antar Rekening BNI dan Input Rekening Baru
  3. Input rekening debet, nomor virtual account di rekening tujuan, dan nominal transfer yang sesuai dengan tagihan
  4. Input password dan konfirmasi transaksi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper