Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa Indonesia tidak memiliki utang akomodasi jemaah ke Arab Saudi seiring dengan kabar penolakan terhadap jemaah haji.
“Informasi Indonesia belum bayar akomodasi jemaah jelas keliru dan menyesatkan. Jemaah haji Indonesia juga tidak pernah ditolak Arab Saudi,” ungkap Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman di Jakarta seperti dikutip dari siaran pers, Kamis (18/2/2021).
Indonesia selama ini dikenal sebagai negara dengan manajemen penyelenggaraan haji terbaik di dunia. Hal itu termasuk dalam proses pengadaan layanan di Arab Saudi, baik transportasi, katering, maupun akomodasi.
"Indonesia itu terbaik dalam manajemen penyelenggaraan ibadah haji. Itu diakui banyak negara dan tidak sedikit dari mereka yang melakukan studi banding,” ujar Oman.
Terkait dana haji, Oman kembali menegaskan bahwa sejak terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, dana haji telah dialihkan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Per bulan Februari dana haji sebasar Rp103 triliun, semuanya sudah menjadi wewenang BPKH,” terangnya.
Baca Juga
Sejak itu, Kementerian Agama sudah tidak mempunyai tugas pokok dan fungsi untuk mengelola, termasuk mengembangkan dana haji dalam bentuk apapun.