Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama bakal mengevaluasi kembali kebijakan penyelenggaraan umrah di masa pandemi virus Corona atau Covid-19.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan hal itu saat menerima perwakilan asosiasi-asosiasi Penyelanggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (15/2/2021). Menag saat itu didampingi Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Arfi Hatim.
“Nanti kita akan lakukan evaluasi kembali semuanya, dan tentunya berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 agar penyelenggaraan umrah tetap aman bagi jemaah,” ungkap Menag Yaqut dalam keterangan resmi Kemenag, Selasa (16/2/2021).
Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi sempat menutup akses untuk melakukan ibadah umrah bagi jemaah Indonesia pada 27 Februari 2020 untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang saat itu baru mewabah di dunia.
Akses itu kemudian dibuka pada November 2020. Belum genap tiga bulan sejak dibuka, Saudi kembali menutup akses umrah bagi jemaah Indonesia pada 4 Februari 2021.
Menag mengajak seluruh pihak memanfaatkan momen ditutupnya umrah ini untuk melakukan evaluasi. "Jadi nanti kalau Saudi sudah membuka kembali akses umrah, kita sudah betul-betul siap," tutur Menag.
Baca Juga
Dia juga mengingatkan PPIU untuk dapat membantu pemerintah dalam menyukseskan penyelenggaraan umrah di masa pandemi. “Salah satunya, kami betul-betul meminta PPIU untuk dapat mengedukasi jemaah kita bila nanti ibadah umrah dibuka lagi,” pesan Menag.
"Jangan sampai saat di tanah suci, jemaah masih ada yang kedapatan coba-coba tidak menaati protokol kesehatan di Arab Saudi. Karena menurut laporan, masih banyak yang kedapatan melanggar di sana. Saya berharap jemaah umrah kita dapat menjadi contoh bagi dunia,”imbuhnya.