Bisnis.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bakal menerapkan transformasi digital seluruh pelayanan masyarakat.
Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penyuapan dan korupsi di tubuh Kepolisian RI.
Mantan Kabareskrim Polri tersebut berpandangan bahwa interaksi langsung antara masyarakat dan anggota Polri mempunyai risiko penyalahgunaan wewenang yang cukup tinggi.
Sehingga, kata Sigit, untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya akan mendigitalisasi seluruh sistem pelayanan publik di Korps Bhayangkara.
"Interaksi dalam hal ini berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang dan berpotensi terjadi korupsi. Maka dari itu, pelayanan dimaksimalkan digital," tuturnya, Selasa (16/2/2021).
Sigit juga menjelaskan bahwa transformasi digital di tubuh Polri sudah masuk ke dalam program 100 hari kerja Kapolri.
Baca Juga
Selain itu, kata Sigit, program 100 hari kerja lainnya yaitu memperluas pemberlakuan sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) minimal di 10 Polda di seluruh Indonesia.
"Dalam 100 hari kerja ini saya sudah minta agar Kakorlantas memberlakukan ETLE di 10 Polda," kata Kapolri.