Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Mau Revisi UU ITE, Rocky Gerung: Harapan Palsu!

Rocky menafsirkan UU ITE justru dipakai pemerintahan Jokowi untuk mengendalikan oposisi atau pihak-pihak yang bertentangan.
Akademisi dan aktivis Rocky Gerung (kedua kiri) bersiap menjalani pemeriksaan terkait ujarannya bahwa kitab suci itu fiksi dalam program 'Indonesia Lawyers Club' (ILC), di Ditkrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/2/2019)./ANTARA-Reno Esnir
Akademisi dan aktivis Rocky Gerung (kedua kiri) bersiap menjalani pemeriksaan terkait ujarannya bahwa kitab suci itu fiksi dalam program 'Indonesia Lawyers Club' (ILC), di Ditkrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/2/2019)./ANTARA-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA -- Pengamat politik dan filsuf Rocky Gerung menilai pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin merevisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sekedar tes ombak untuk melihat keseriusan tanggapan publik.

Pernyataan ini disampaikannya dalam video YouTube Rocky Gerung Official berjudul "Rencana Revisi UU ITE Hanya Test Ombak dan Angin Sorga!" yang diunggah Selasa (16/2/2021).

Selama bertahun-tahun kepemimpinan Presiden Jokowi, kata dia, masyarakat hidup dalam gelombang ketidakpercayan karena yang diucapkan dan yang terjadi tidak seirama.

"Jadi kalau tiba-tiba punya ide untuk membatalkan UU ITE ya itu juga gelombang baru yang mau diciptakan untuk menutupi gelombang sebelumnya yang juga sama, yaitu harapan palsu," ujar Rocky seperti dikutip, Selasa (16/2/2021).

Menurutnya, secara akademis bahwa UU ITE itu hanyalah alat. Rocky menafsirkan UU ITE justru dipakai pemerintahan Jokowi untuk mengendalikan oposisi atau pihak-pihak yang bertentangan.

Pernyataan ini diungkapkan Rocky berdasarkan kutipan pernyataan Jokowi beberapa waktu lalu. Jokowi, kata Rocky, menyebutkan iklim demokrasi di negeri ini tidak memerlukan oposisi karena Indonesia Pancasilais.

Rocky mengatakan poin pentingnya ada pada keberadaan oposisi bukan pada revisi UU ITE.

"Percuma adarevisi UU ITE, tetapi oposisi tidak diakui oleh pemerintah. UU ITE itu cuma alat. Jadi itu peralatan dari istana untuk mengendalikan oposisi, jadi poinnya bukan pada UU ITE tetapi pada ada tidaknya oposisi," imbuhnya.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuat pedoman intepretasi resmi pasal-pasal dan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dia mengatakan penjelasan resmi tersebut diperlukan untuk menghindari multitafsir berkepanjangan terhadap pasal karet tersebut. Apalagi pemanfaatan UU ITE belakangan ini cenderung menimbulkan ketidakadilan dan saling lapor.

“Buat pedoman intepretasi resmi terhadap pasal-pasal UU ITE. Biar jelas dan Kapolri harus meningkatkan pengawasan agar implementasinya konsisten, akuntabel dan berkeadilan,” kata Jokowi saat memberi arahan pada rapat pimpinan TNI Polri di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper