Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordiantor Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah akan membahas inisiatif revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Diskusi ini berangkat dari kegelisahan masyarakat terhadap banyaknya pasal karet dalam beleid tersebut.
“Pemerintah akan mendiskusikan inisiatif untuk merevisi UU ITE. Dulu pada 2007/2008 banyak yang usul dengan penuh semangat agar dibuat UU ITE,” ujar Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya yang telah terverifikasi, @mohmahfudmd, Senin, (15/2/2021) petang.
Pemerintah akan mendiskusikan inisiatif utk merevisi UU ITE. Dulu pd 2007/2008 bnyk yg usul dgn penuh semangat agar dibuat UU ITE. Jika skrng UU tsb dianggap tdk baik dan memuat pasal2 karet mari kita buat resultante baru dgn merevisi UU tsb. Bgmn baiknya lah, ini kan demokrasi.
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) February 15, 2021
Menurut Mahfud, seumpama UU ITE dianggap tidak baik dan banyak memuat pasal karet, pemerintah akan membuat pilihan yang disepakati atau resultante baru, seperti revisi undang-undang. “Bagaimana baiknya, lah. Ini kan demokrasi,” kata Mahfud.
Presiden Joko Widodo alias Jokowi sebelumnya meminta agar masyarakat lebih aktif memberi masukan atau melayangkan kritik kepada pemerintah. Jokowi mengatakan bahwa kritik tersebut adalah bagian dari proses untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.
Namun, sejumlah pihak menilai kebebasan untuk mengkritik pemerintah terganjal pasal-pasal dalam UU ITE. Oleh karena itu, pemerintah diminta berinisiatif merevisi undang-undang seumpama masyarakat didorong lebih banyak memberikan masukan.
Dorongan salah satunya datang dari pendiri Lembaga Survei KedaiKOPI (Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia), Hendri Satrio. Hendri mengatakan percuma jika Jokowi sekadar minta dikritik tanpa ada revisi terhadap beleid itu.
Baca Juga
"Aturan inilah yang paling sering dipakai menjerat mereka yang mengkritik pemerintah," kata Hendri.
Politikus Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat, Benny Kabur Harman, mengatakan hal senada. Ia menyebut ada beberapa hal yang harus dilakukan jika Presiden Jokowi ingin dikritik, termasuk harus berani menghapus semua hambatan legal penyampaian kritik.
"Presiden harus mengajukan revisi UU ITE kepada parlemen dan mengubah agar aturan itu tak terlalu ketat," kata Benny.