Bisnis.com, JAKARTA - Politikus Partai Demokrat Benny Kabur Harman mengatakan partainya akan mendorong revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Meskipun demikian, Benny mengakui secara kalkulasi realistis hal tersebut sulit dilakukan. "Itu enggak mungkin secara realistis, tapi kami akan mendorong revisi ITE," kata Benny ketika dihubungi, Sabtu (13/2/2021).
DPR berisi mayoritas partai pendukung pemerintah. Partai Demokrat hanya memiliki 54 kursi di DPR atau 9,39 persen dari total kursi yang ada di DPR. Partai lain di luar koalisi pemerintah yang juga kerap sejalan dengan Demokrat adalah Partai Keadilan Sejahtera dengan 50 kursi.
Benny mengatakan partainya tengah melakukan kajian untuk mendorong revisi aturan ini. "Kami menyiapkan rencana untuk mengajukan resolusi kepada pemerintah melalui usul inisiatif mengubah, sedang kami kaji sekarang ini," kata anggota Komisi Hukum DPR ini.
Revisi UU ini belakangan kembali disorot lantaran pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berpidato di acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI tahun 2020, Senin, (8/2/2021) lalu. Jokowi meminta masyarakat lebih aktif menyampaikan kritik atau potensi maladministrasi pelayanan publik.
Pernyataan ini pun dinilai paradoks oleh banyak pihak. Sebab, banyak pengkritik pemerintah yang justru tersudut, baik oleh serangan pendengung (buzzer) maupun dijerat dengan Undang-undang ITE.
Merujuk data SAFEnet, sepanjang 2016 - 2020 tingkat penghukuman dengan UU ITE tergolong tinggi, yakni sebanyak 744 perkara dan pemenjaraannya 676 perkara.
Adapun, kelompok yang banyak menjadi korban adalah jurnalis, aktivis, dan pembela HAM. Makanya dorongan untuk merevisi aturan ini semakin kuat untuk melindungi kebebasan berpendapat.