Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Demokrat Dorong Pemerintah dan DPR Bahas Presidential Threshold, Kenapa?

Politis Partai Demokrat menilai presidential threshold 20 persen berdampak pada pembelahan politik karena polarisasi dua paslon.
Bendera Partai Demokrat./Antara
Bendera Partai Demokrat./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Partai Demokrat mendorong pemerintah dan DPR membahas revisi Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilu, khususnya mengenai besaran presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden pada Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Irwan, Minggu (14/2/2021). "Legislative review membutuhkan persetujuan bersama, makanya kita minta Presiden memiliki kesadaran yang sama untuk melakukan tindakan korektif terhadap angka 20 persen PT ini," kata Irwan kepada Tempo.

Pada Pasal 222 UU Pemilu, pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Irwan mengatakan, presidential threshold 20 persen berdampak pada pembelahan politik karena polarisasi dua paslon. Selain itu juga membatasi pilihan masyarakat dalam pemilu, rawan transaksi politik, dan menurunkan derajat kualitas pasangan calon presiden dan wakil presiden.

"Jadi harus ada political will dan kesadaran parpol tentang presidensial threshold yang tinggi karena masalah pembelahan politik bangsa saat ini," ujarnya.

Menurut Irwan, tingginya ambang batas pencalonan presiden juga membuat pilpres 2 putaran tidak bisa terlaksana. Padahal, kata Irwan, sistem pilpres menurut UUD 1945 menganut sistem dua putaran.

Dia berharap DPR dan pemerintah bisa duduk bersama dan membahas besaran presidential threshold karena kesadaran untuk berserikat.

"Jangan semata-mata untuk syahwat melanggengkan kekuasaan ini. Saya pikir fraksi-fraksi di DPR sangat bertanggung jawab untuk masa depan demokrasi dan kedaulatan rakyat, termasuk presiden," kata politikus Partai Demokrat itu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper