Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Din Syamsuddin Dituding Radikal, Kok Bisa?

Ace mempertanyakan di mana letak radikalisme dari pemikiran Din Syamsuddin.
Din Syamsuddin, inisiator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) saat konferensi pers secara daring, Sabtu (15/8/2020)./Antara-HO-Tangkapan layar Zoom
Din Syamsuddin, inisiator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) saat konferensi pers secara daring, Sabtu (15/8/2020)./Antara-HO-Tangkapan layar Zoom

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Islam Negeri (UIN)Syarif Hidayatullah Jakarta, TB Ace Hasan Syadzily mengaku heran dengan tudingan radikal yang disematkan kepada dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Muhammad Sirajudin Syamsuddin alias Din Syamsuddin.

Ace mempertanyakan di mana letak radikalisme dari pemikiran Din Syamsuddin.

"Jika ada yang menuding beliau itu radikal, saya heran. Di mana letak pemikiran beliau yang radikal," kata Ace dalam keterangannya, Sabtu (13/2/2021).

Ace mengatakan, Din selama ini dikenal cukup aktif menyebarkan pemahaman Islam moderat.

Di berbagai forum dialog baik nasional maupun internasional, kata Ace, Din aktif mengampanyekan Indonesia sebagai negara muslim terbesar yang memiliki wajah Islam toleran dan moderat.

"Sejauh yang saya tahu dari sepak terjang Prof Din Syamsuddin beliau yang selama ini cukup dikenal sebagai cendekiawan yang mengampanyekan Islam wasathiyah, pemahaman keagamaan Islam yang moderat," kata Ace.

Sebagai pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ace mengakui ia memang kerap berbeda pandangan politik dengan Din Syamsuddin. Namun, ia menilai perbedaan pandangan politik ini bukan berarti menjadikan Din bisa dituding radikal.

"Perbedaan pandangan politik bukan berarti menuding yang berbeda pendapat dengan tudingan seperti radikal," ujar politikus Golkar yang juga Wakil Ketua Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat ini.

Din sebelumnya dilaporkan oleh Gerakan Antiradikalisme Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan tuduhan telah bertindak radikal. Laporan itu dilayangkan pada Oktober 2020.

Menurut perwakilan GAR ITB, Shinta Madesari Hudiarto, KASN telah melimpahkan pengaduan tersebut kepada Tim Satgas Penanganan Radikalisme ASN pada November 2020.

Pada 28 Januari lalu, GAR ITB kembali menyurati KASN meminta ada keputusan terkait aspek disiplin PNS terhadap Din Syamsuddin.

"Urusan KASN melimpahkan ke Satgas sebelas kementerian lembaga, itu mekanisme dari KASN dan sepenuhnya kami serahkan kepada KASN. Kita tunggu saja bagaimana kelanjutan dari KASN dan Satgas itu," kata Shinta soal Din Syamsuddin ketika dihubungi, Sabtu (13/2/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper