Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa dua orang direktur utama perusahaan manajer investasi terkait kasus tindak pidana korupsi PT Asabri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengemukakan kedua dirut yang diperiksa Rabu (3/2/2021) adalah Dirut PT Trimegah Aset Manajemen Antony Dirga, dan Dirut PT Emco Aset Manajemen Eddy Kurniawan.
"Keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri," tutur Leonard.
Saksi lainnya yang diperiksa tim penyidik adalah Komite Risiko PT Asabri berinisial ET.
Ketiga orang itu, menurut Leonard, telah diperiksa sebagai saksi guna mencari fakta hukum serta mengumpulkan alat bukti dalam kasus korupsi PT Asabri.
"Para saksi diperiksa untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti," katanya.
Baca Juga
Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung telah memeriksa empat direktur utama perusahaan manajer investasi.
Mereka adalah Direktur Utama PT Pratama Capital Asset Management, Direktur Utama PT Victory Aset Manajemen, Direktur Utama PT Oso Manajemen Investasi, dan Direktur Utama PT Pool Advista Asset Manajemen.
"Diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus korupsi PT Asabri," tutur Leonard, Selasa (2/2/2021).