Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kelabui Penyidik, Tersangka Korupsi Asabri Larikan Aset ke Luar Negeri

Hampir seluruh tersangka korupsi PT Asabri menyembunyikan asetnya di dalam dan luar negeri agar tidak terdeteksi oleh tim penyidik.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah./istimewa
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah./istimewa

Bisnis.com, JAKARTA--Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah memetakan aset milik tersangka korupsi PT Asabri yang disembunyikan di luar dan dalam negeri.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah menyebut bahwa aset tersebut berupa aset bergerak dan tidak bergerak yang kini tengah diawasi oleh tim penyidik Kejagung.

Menurutnya, hampir seluruh tersangka korupsi PT Asabri menyembunyikan asetnya di dalam dan luar negeri agar tidak terdeteksi oleh tim penyidik.

"Hampir semua tersangka menyembunyikan aset di luar negeri dan ada juga di dalam negeri. Tapi kami sudah memetakan semua aset itu," tuturnya, Rabu (3/2/2021).

Febrie mengungkapkan aset milik para tersangka korupsi PT Asabri itu, hanya tinggal disita oleh tim penyidik Kejagung dalam rangka pengembalian kerugian negara sebesar Rp23,73 triliun.

"Kami sudah bentuk tim khusus untuk mengejar semua aset itu, kita tunggu saja perkembangan nanti," katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melacak seluruh aset milik PT Asabri yang diduga terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dana investasi di perusahaan pelat merah tersebut.

Jaksa Agung ST Burhanuddin memaparkan bahwa belum lama ini pihaknya telah menyita aset milik Asabri senilai Rp18 triliun. Angka itu diperkirakan terus akan bertambah karena total kerugian negara yang ditimbulkan akibat korupsi Asabri lebih dari Rp23,7 triliun.

"Kita akan lacak terus, walaupun mungkin akan berat," kata Burhanuddin yang dikutip Bisnis, (27/1/2021).

Adapun dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan 8 orang tersangka. Kedelapan tersangka kasus korupsi Asabri adalah Dirut PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro, Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk. Heru Hidayat, mantan Direktur Utama PT Asabri Mayjen TNI (Purn) Adam Rachmat Damiri, mantan Direktur Utama PT Asabri Letjen TNI (Purn) Sonny Widjaja.

Kemudian tersangka korupsi Asabri lainnya adalah Presiden Direktur PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Ilham W Siregar, eks Direktur Keuangan PT Asabri Bachtiar Effendi dan Direktur Asabri berinisial Hari Setiono.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper