Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Minta Pemerintah Terapkan e-Procurement untuk Pengadaan Alkes Covid-19

Hal itu guna meminimalisir potensi benturan kepentingan dan persekongkolan apabila pengadaan dilakukan lewat mekanisme penunjukan langsung.
Produksi ventilator. Alat bantu pernafasan menjadi salah satu yang menjadi buruan di tengah pandemi Covid-19. /Reuters
Produksi ventilator. Alat bantu pernafasan menjadi salah satu yang menjadi buruan di tengah pandemi Covid-19. /Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan pemerintah menggunakan metode e-purchasing atau e-procurement dalam pengadaan alat kesehatan pendukung vaksinasi Covid-19.

Hal itu guna meminimalisir potensi benturan kepentingan dan persekongkolan apabila pengadaan dilakukan lewat mekanisme penunjukan langsung.

"Hal ini untuk mendorong pengadaan yang transparan dan akuntabel serta menghindari potensi benturan kepentingan dan persekongkolan yang dapat terjadi jika menggunakan mekanisme penunjukkan langsung," ucap Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangannya, Selasa (2/2/2021) malam.

Ipi menjelaskan, alat kesehatan pendukung vaksinasi Covid-19 banyak tersedia di pasaran meski dalam situasi darurat. Dia menyebut pengadaannya bisa direncanakan.

Untuk itu, KPK merekomendasikan pemerintah untuk mengikuti ketentuan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yaitu dengan metode pengadaan yang umum berlaku seperti e-purchasing atau e-procurement.

Hingga saat ini KPK bersama kementerian/lembaga dan instansi lainnnya masih terus mengawal dan memberikan masukan terkait kebijakan pemerintah menyangkut pengadaan dan pendistribusian vaksin Covid-19. Hal ini tak terkecuali soal pengadaan alat kesehatan pendukung vaksinasi.

"Komitmen tersebut sebagai bentuk upaya pencegahan dalam proses pengadaan vaksin yang dilakukan dalam situasi pandemi. Kondisi tidak normal ini menjadi tantangan bagi pemerintah untuk memastikan bahwa setiap prosesnya dilakukan secara transparan dan akuntabel," ujar Ipi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper