Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD membuktikan ucapannya soal dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau PT Asabri (Persero).
Pada tahun lalu, Mahfud MD menegaskan bahwa terdapat dugaan korupsi yang terjadi di asuransi khusus prajurit TNI - Polri tersebut. Pada Januari 2020, mantan Menteri Pertahanan itu bahkan sempat menyebut korupsi itu mencapai Rp16 triliun.
Dalam keterangan video, Selasa (2/2/2021), dia bercerita tentang adanya pihak yang marah ketika disebutkan adanya indikasi korupsi di PT Asabri. Bahkan Mahfud mengaku sempat akan diadukan ke polisi akibat pernyataan itu.
“Sekarang sudah terbukti. Kalau dulu saya sebut Rp16 triliun dugaan korupsinya, sesudah dilacak betul itu sekitar Rp22 - 23 triliun,” katanya, Selasa (2/2/2021).
Adapun salah satu pihak yang dimaksud Mahfud adalah eks Direktur Utama PT Asabri Letjen Purn TNI Sonny Widjaja. Dia sempat berang tidak lama setelah Mahfud menyebut adanya indikasi korupsi di PT Asabri.
“Saya imbau agar kita dapat jadi orang-orang yang tidak mudah terpengaruh dan terprovokasi dengan berita Asabri yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” katanya Sonny Januari 2020 lalu.
Baca Juga
Di sisi lain, Mahfud memastikan bahwa dana yang telah disimpan oleh para prajurit TNI dan Polri tetap aman. Pemerintah kata dia, akan mencari cara apapun untuk menjamin dana simpanan para prajurit.
Dia mengaku telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkit jaminan tersebut. Kejaksaan Agung menegaskan bakal menyita beberapa aset PT Asabri dalam waktu dekat.
Masyarakat diminta ikut mengawal dan mempercayakan kejaksaan agung dalam menangani kasus ini sebaik mungkin. “Sekali lagi prajurit TNI dan Polri tenang. Negara akan memberikan pelayanan kepada anda karena ini uang anda, uang tabungan anda di yayasan Asabri,” tuturnya.
Sejak 2012 hingga 2019, Kejaksaan Agung menyebutkan bahwa Direktur Utama, Direktur Investasi dan Keuangan serta Kadiv Investasi Asabri menjalin kerja sama dengan Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro dan Lukman.
Mereka sepakat membeli atau menukar saham dalam portofolio Asabri dengan saham milik ketiga orang tersebut. Pembelian dilakukan dengan harga yang telah dimanipulasi menjadi tinggi. Tujuannya agar kinerja portofolio yayasan tersebut seolah baik.
Setelah kesepakatan itu dicapai, kegiatan investasi Asabri 2012 - 2019 tidak dikendalikan lagi oleh PT Asabri. Pasalnya seluruh kendali di bawah tangan Heru, Benny dan Lukman. Dari sini, keuntungan dari kerja sama tersebut dinikmati oleh ketiganya.