Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koodinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjamin bahwa uang prajurit TNI-Polri di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) tidak akan hilang.
“Saya memastikan tadi ke Kejaksaan Agung bahwa prajurit TNI Polri itu tetap mendapatkan jaminan dari negara dan dari proses hukum bahwa uangnya tidak akan hilang dengan cara apapun,” kata Mahfud dalam keterangan video, Selasa (2/1/2021).
Dia meminta kalangan prajurit TNI dan Polri tetap tenang. Pasalnya, kasus PT Asabri dipastikan dibawa ke pengadilan karena terjadi tindak pidana korupsi.
“Korupsinya akan terus diadili tetapi jaminan kesejahteraan para prajurit yang dijanjikan dengan berdirinya yayasan itu dijamin oleh pemerintah agar tidak hilang,” ujarnya.
Dia mengaku telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait jaminan tersebut. Kejaksaan Agung menegaskan bakal menyita beberapa aset PT Asabri dalam waktu dekat.
Masyarakat diminta ikut mengawal dan mempercayakan kejaksaan agung dalam menangani kasus ini sebaik mungkin.
“Sekali lagi prajurit TNI dan Polri tenang. Negara akan memberikan pelayanan kepada Anda karena ini uang Anda, uang tabungan Anda di yayasan Asabri,” tuturnya.
Adapun, sejak 2012 hingga 2019, Kejaksaan Agung menyebutkan bahwa Direktur Utama, Direktur Investasi dan Keuangan serta Kadiv Investasi Asabri menjalin kerja sama dengan Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro dan Lukman.
Mereka sepakat membeli atau menukar saham dalam portofolio Asabri dengan saham milik ketiga orang tersebut. Pembelian dilakukan dengan harga yang telah dimanipulasi menjadi tinggi. Tujuannya agar kinerja portofolio yayasan tersebut seolah baik.
Setelah kesepakatan itu dicapai, kegiatan investasi Asabri 2012 - 2019 tidak dikendalikan oleh PT Asabri. Pasalnya, seluruh kendali di bawah tangan Heru, Benny dan Lukman.
Sementara itu, Mahfud MD menyebutkan bahwa kerugian korupsi Asabri mencapai Rp22 - 23 triliun. Angka ini jauh di atas perkiraan sebelumnya sekitar Rp16 triliun.