Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Registrasi & Sertifikat Vaksin Covid-19 Bisa via PeduliLindungi

Aplikasi PeduliLindungi kini memiliki fitur registrasi dan sertifikat bagi penerima vaksin Covid-19 secara digital.
Akbar Evandio
Akbar Evandio - Bisnis.com 02 Februari 2021  |  13:58 WIB
Registrasi & Sertifikat Vaksin Covid-19 Bisa via PeduliLindungi
Tenaga kesehatan menunjukkan kartu vaksinasi COVID-19 seusai penyuntikan vaksin CoronaVac, di Puskesmas Tanah Baru, Depok, Jawa Barat, Jumat (15/1/2021). Sebanyak 1,48 juta tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam melayani pasien COVID-19 akan divaksin secara bertahap hingga februari 2021. - Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyebutkan platform pelacakan persebaran Covid-19, PeduliLindungi mendapatkan pembaruan dengan fitur.

Johnny menjelaskan bahwa fitur baru yang dimaksudkan adalah fitur registrasi dan sertifikat vaksin Covid-19 yang dapat diunduh secara digital oleh pengguna platform tersebut.

"Ada penambahan fitur registrasi vaksin dan sertifikat vaksin pada aplikasi PeduliLindungi, berupa registrasi penerima vaksin dan sertifikat vaksin secara digital dalam aplikasi," ujarnya, Senin (1/2/2021).

Lebih lanjut, Johnny menjelaskan setelah melakukan vaksinasi perdana, dirinya langsung mendapat informasi terkait vaksinasi dalam aplikasi buatan pemerintah yang tersedia dalam Google Play Store untuk android dan Apps Store untuk iOS.

"Tadi [saya] melakukan vaksinasi kedua, dan secara digital sertifikatnya akan dikeluarkan dalam aplikasi PeduliLindungi," katanya.

Johnny melanjutkan masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi ini untuk membantu Indonesia dalam memutus rantai Covid-19, sekaligus membuka ruang bersama untuk melakukan pemulihan ekonomi. Adapun, saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menyediakan akses pendaftaran vaksinasi berupa kanal chat WhatsApp dalam tautan bit.ly/vaksincovidRI atau melalui nomor 081110500567.

Dia mengatakan, bagi sumber daya manusia (SDM) di sektor kesehatan yang belum mendaftarkan data pribadinya, dapat mendaftar vaksinasi di mana saja. Hal ini untuk mendorong penerimaan vaksin Covid-19 oleh petugas kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Covid-19
Editor : Rio Sandy Pradana

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top