Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Registrasi & Sertifikat Vaksin Covid-19 Bisa via PeduliLindungi

Aplikasi PeduliLindungi kini memiliki fitur registrasi dan sertifikat bagi penerima vaksin Covid-19 secara digital.
Tenaga kesehatan menunjukkan kartu vaksinasi COVID-19 seusai penyuntikan vaksin CoronaVac, di Puskesmas Tanah Baru, Depok, Jawa Barat, Jumat (15/1/2021). Sebanyak 1,48 juta tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam melayani pasien COVID-19 akan divaksin secara bertahap hingga februari 2021./Antara
Tenaga kesehatan menunjukkan kartu vaksinasi COVID-19 seusai penyuntikan vaksin CoronaVac, di Puskesmas Tanah Baru, Depok, Jawa Barat, Jumat (15/1/2021). Sebanyak 1,48 juta tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam melayani pasien COVID-19 akan divaksin secara bertahap hingga februari 2021./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyebutkan platform pelacakan persebaran Covid-19, PeduliLindungi mendapatkan pembaruan dengan fitur.

Johnny menjelaskan bahwa fitur baru yang dimaksudkan adalah fitur registrasi dan sertifikat vaksin Covid-19 yang dapat diunduh secara digital oleh pengguna platform tersebut.

"Ada penambahan fitur registrasi vaksin dan sertifikat vaksin pada aplikasi PeduliLindungi, berupa registrasi penerima vaksin dan sertifikat vaksin secara digital dalam aplikasi," ujarnya, Senin (1/2/2021).

Lebih lanjut, Johnny menjelaskan setelah melakukan vaksinasi perdana, dirinya langsung mendapat informasi terkait vaksinasi dalam aplikasi buatan pemerintah yang tersedia dalam Google Play Store untuk android dan Apps Store untuk iOS.

"Tadi [saya] melakukan vaksinasi kedua, dan secara digital sertifikatnya akan dikeluarkan dalam aplikasi PeduliLindungi," katanya.

Johnny melanjutkan masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi ini untuk membantu Indonesia dalam memutus rantai Covid-19, sekaligus membuka ruang bersama untuk melakukan pemulihan ekonomi. Adapun, saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menyediakan akses pendaftaran vaksinasi berupa kanal chat WhatsApp dalam tautan bit.ly/vaksincovidRI atau melalui nomor 081110500567.

Dia mengatakan, bagi sumber daya manusia (SDM) di sektor kesehatan yang belum mendaftarkan data pribadinya, dapat mendaftar vaksinasi di mana saja. Hal ini untuk mendorong penerimaan vaksin Covid-19 oleh petugas kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akbar Evandio

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper