Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Inggris Berikan Visa Baru Bagi Warga Hong Kong

Status khusus BNO dibentuk saat Inggris masih mengkoloni Hong Kong pada tahun 1987.
Demonstran berkumpul di Statue Square, di luar gedung kantor pusat HSBC. Sejumlah bank mulai menarik kebijakan work from office seiring dengan jumlah kasus positif Covid-19 yang meningkat di Hong Kong./Bloomberg-Kyle Lam
Demonstran berkumpul di Statue Square, di luar gedung kantor pusat HSBC. Sejumlah bank mulai menarik kebijakan work from office seiring dengan jumlah kasus positif Covid-19 yang meningkat di Hong Kong./Bloomberg-Kyle Lam

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Inggris mulai menerima pendaftaran sebuah visa baru bagi warga Hong Kong yang memiliki status kependudukan Nasional Asing Inggris atau British Nationals Overseas (BNO).

Melansir Perusahaan Penyiaran Jepang (Nippon Hoso Kyokai/NHK) pada Minggu (31/1/2021), Pemerintah Inggris mengumumkan rencana untuk memberlakukan sistem visa baru bagi pemilik BNO setelah pemerintah China memberlakukan undang-undang keamanan nasional baru bagi Hong Kong tahun lalu. Undang-undang itu dirancang guna memberantas gerakan antipemerintah dan prodemokrasi di Hong Kong.

Berdasarkan sistem baru itu, sebuah visa istimewa akan dikeluarkan bagi orang-orang yang lahir di Hong Kong sebelum penyerahan kepada China pada 1997 dan memiliki status BNO serta anggota keluarga yang memenuhi persyaratan. Pendaftaran melalui internet akan mulai tersedia pada hari Minggu (31/01/2021).

Sebagai catatan, status khusus BNO dibentuk saat Inggris masih mengkoloni Hong Kong pada tahun 1987.

Pemilik visa baru ini akan dapat belajar dan bekerja di Inggris. Setelah lima tahun tinggal di negara itu dengan visa tersebut, orang itu akan dapat mengajukan status bermukim dan kemudian kewarganegaraan Inggris.

Pemerintah Inggris memperkirakan 5,2 juta orang, atau sekitar 70 persen penduduk Hong Kong, akan memenuhi syarat untuk visa tersebut. Selain itu, sekitar 320.000 warga di Hong Kong diperkirakan akan pindah ke Inggris dalam lima tahun pertama.

Pemerintah Cina mengumumkan tidak akan lagi mengakui paspor BNO sebagai dokumen perjalanan maupun identifikasi yang sah. Beijing juga memperingatkan akan pihaknya berhak mengambil langkah-langkah lebih jauh.

Selain itu, Beijing juga menilai visa tersebut hanya membuat warga Hong Kong menjadi kelompok masyarakat kelas dua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rezha Hadyan
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper