Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Logo Identik, MAKI Desak Bank Mandiri Tempuh Langkah Hukum terhadap PT Pengelola Investama Mandiri

PT Pengelola Investama Mandiri memiliki logo yang identik dengan Bank Mandiri walaupun keduanya tak memiliki keterikatan.
Logo PT Pengelola Investama Mandiri yang tertera di dalam laman resmi/dok. M.G. Noviarizal Fernandez
Logo PT Pengelola Investama Mandiri yang tertera di dalam laman resmi/dok. M.G. Noviarizal Fernandez

Bisnis.com, JAKARTA- Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak PT Bank Mandiri Tbk melakukan tindakan hukum terhadap PT Pengelola Investama Mandiri terkait dengan penggunaan logo perusahaan yang identik dengan logo milik bank BUMN tersebut.

Desakan itu disampaikan MAKI melalui sepucuk surat yang dikirimkan kepada manajemen Bank Mandiri pada 22 Januari 2021. Surat dengan substansi senada juga dikirimkan MAKI kepada Menteri BUMN Erick Tohir.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan pihaknya menduga pemakaian logo PT Pengelola Investama Mandiri (PIM) yang identik atau sangat mirip dengan logo milik Bank Mandiri telah berlangsung cukup lama atau setidaknya sejak tahun 2018.

Menurut dia, karena PIM tidak tercatat sebagai perusahaan yang berafiliasi dengan Bank Mandiri  (bukan anak perusahaan atau sahamnya dimiliki Bank Mandiri) sehingga PIM semestinya tidak memiliki hak untuk mencantumkan logo dan jenis huruf (font) yang identik dengan logo dan jenis huruf milik Bank Mandiri. 

“Karena itu, kami meminta Bank Mandiri melakukan tindakan hukum kepada PT PIM, setidaknya menggunakan mekanisme berdasar ketentuan hak merek sebagaimana diatur dalam UU No. 15/2001 tentang Merek,” papar Boyamin dalam keterangan yang diterima, Kamis (28/1/2021).

Menurut dia, tindakan hukum ini sangat diperlukan mengingat jika suatu saat PIM digugat pihak ketiga, maka hal itu berpotensi merugikan Bank Mandiri karena bisa menjadi pihak tergugat dan atau turut tergugat. Ini tentu akan mengganggu kredibilitas Bank Mandiri.

Lebih lanjut Boyamin Saiman mengatakan bahwa secara bisnis dimungkinkan PT PIM diduga telah melakukan pencatutan nama Bank Mandiri untuk mendapatkan keuntungan materi maupun jaringan sehingga berpotensi menggerus bisnis Bank Mandiri beserta entitasnya.

 “Ingat, segala hal yang merugikan Bank Mandiri berpotensi merugikan keuangan negara. Karena itu, Bank Mandiri semestinya tidak melakukan pembiaran atas potensi yang akan merugikan bank BUMN tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Rudi As Aturiddha membenarkan bahwa PIM tak  terpaut dengan Bank Mandiri. “Bank Mandiri tidak memiliki hubungan afiliasi ataupun keterkaitan dengan PT Pengolala Investama Mandiri. Kami pun telah menghubungi perusahaan tersebut terkait penggunaan logo yang identic dengan logo Bank Mandiri,” jelasnya sewaktu dikonfirmasi Bisnis.com.

Di sisi lain, Bisnis.com telah berupaya menghubungi PT PIM melalui surel. Hingga kini belum terdapat respon dari perusahaan yang berkantor pusat di Menara Mandiri I, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Kahfi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper