Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Legislator Ini Sebut Komisi Yudisial Tak Lagi Punya Gigi, Kenapa?

Legislator itu menyebut Komisi Yudisial atau KY sebagai produk reformasi yang dibentuk sebagai sarana bagi masyarakat untuk mencari keadilan.
Gedung Komisi Yudisial Republik Indonesia, Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih
Gedung Komisi Yudisial Republik Indonesia, Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K. Harman menilai Komisi Yudisial atau KY saat ini tak lagi mempunyai 'gigi'. Hal itu diungkapkannya melalui akun Twitter resminya, @BennyHarmanID, Senin (25/1/2021).

Dia menilai saat ini KY tidak mengerti alasan pendiriannya. Benny menjelaskan bahwa KY merupakan produk reformasi yang dibentuk sebagai sarana bagi masyarakat untuk mencari keadilan.

Selain itu, Politisi Partai Demokrat itu mengatakan KY menjadi alat rakyat untuk membela diri dari ketidakadilan para hakim agung dalam memeriksa dan memutuskan perkara.

"Komisi Yudisial kini kehilangan giginya karena mereka tidak mengerti mengapa KY dulu dibentuk. KY adlh produk reformasi, dibentuk utk menjadi perkakas rakyat dalam mencari keadilan dan membela diri dari ketidakadilan para hakim agung dalam memeriksa dan memutus perkara. Liberte!" tulisnya melalui akun Twitter tersebut.

Hingga berita ini dituliskan, unggahan itu sudah disukai oleh sekitar 130 pengguna Twitter, dikutip ulang oleh 45 akun dan mendapat jawaban dari sepuluh warganet.

Berdasarkan catatan Bisnis, 7 orang Komisioner KY periode 2020-2025 telah mengucapkan sumpak di hadapan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada bulan lalu, Senin (21/12/2020).

Ketujuh Komisioner KY itu sebelumnya telah melalui proses seleksi dan disetujui oleh Komisi III DPR RI. Keputusan mengenai ketujuh calon anggota KY tersebut ditentukan dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery.

Sembilan fraksi atau seluruh fraksi di DPR telah memberikan pandangannya dan menyetujui ketujuh calon tersebut. Seluruh anggota Komisi III DPR memberikan persetujuan.

Sementara itu, pada Senin (18/1/2021), rapat pleno pimpinan Komisi Yudisial telah menetapkan Mukti Fajar Nur Dewata dan M. Taufiq HZ sebagai Ketua dan Wakil Ketua KY Paruh Waktu I Periode Januari 2021- Juni 2023.

Mukti Fajar dan M. Taufiq berhasil mendapatkan suara terbanyak dalam voting Rapat Pleno Terbuka Pemilihan Pimpinan KY.

"Sesuai dengan laporan Plt. Sekjen, seluruh Anggota KY telah hadir dalam Rapat Pleno Terbuka KY. Oleh karena Itu, kuorum telah terpenuhi dan sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan KY RI No.3 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemilihan Pimpinan KY," kata Ketua KY sementara M. Taufiq HZ dalam keterangan resminya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper